Sukses! Partisipasi Pemilih Capai 88%, Perkebunan Upah Gelar Pilkades Damai dan Kondusif
Aceh Tamiang, IMC - Proses pemilihan Datok Penghulu (Kepala Desa) di Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk periode masa jabatan 2025-2031 telah berhasil diselenggarakan dengan aman, tertib, dan lancar pada hari ini, 02 November 2025, bertempat di Kantor Desa Perkebunan Upah.
Setelah melalui proses pemungutan dan penghitungan suara yang transparan, Kandidat Nomor Urut 02, Hamdani, resmi terpilih sebagai Datok Penghulu Desa Perkebunan Upah. Hamdani berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 69 suara.
Dua kandidat lainnya, Ahyar (Nomor Urut 01) dan Syafii (Nomor Urut 03), memperoleh masing-masing 59 suara dan 31 suara. Total suara sah yang tercatat adalah 159 suara dari 160 suara yang masuk.
Kegiatan pemilihan yang dimulai pukul 11.00 WIB untuk pencoblosan dan ditutup pukul 14.00 WIB ini menunjukkan tingginya antusiasme warga. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 181 orang, tercatat 160 orang menggunakan hak pilihnya. Tingkat kehadiran pemilih mencapai sekitar 88%, sebuah indikasi kuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Proses penghitungan suara dimulai pada pukul 14.30 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB. Catatan Penting. DPT: 181 Orang. Suara Sah: 159. Suara Tidak Sah: 1. Total Suara Masuk: 160. Pemenang: Hamdani (Kandidat 02) dengan 69 Suara.
Pemilihan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) serta tokoh masyarakat, menjamin netralitas dan transparansi proses. Di antara yang hadir adalah: Sekcam Bendahara, Said Anwar S.HI. Perwakilan Danramil 04/BDH, Serka Bambang Irwanto. Perwakilan Kapolsek Bendahara, Brigadir Rizki Aulia Budi. Kepala Mukim, Khairudin. Ketua P2DP (Panitia Pemilihan Datok Penghulu), Dewi Kartika Sari. Para kandidat dan warga masyarakat Desa Perkebunan Upah.
Kegiatan pemilihan Datok Penghulu Desa Perkebunan Upah Kecamatan Bendahara secara keseluruhan berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya indikasi gangguan keamanan maupun keberpihakan dari pihak manapun. Hasil pemilihan ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak dan menjadi awal yang baik bagi pembangunan desa di periode enam tahun mendatang.
