News Update

Sambut KUHP Nasional, Kejari Kabupaten Bogor Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum

 

Kejari dan Pemkab Bogor Gelar Sosialisasi KUHP Baru Jelang Pemberlakuan 2 Januari 2026.



Cibinong, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas soliditas dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Ia menyoroti pentingnya forum sosialisasi bersama sebagai ruang diskusi untuk menyamakan pemahaman antar-aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan, terutama menjelang diberlakukannya KUHP baru.

Kegiatan ini kami lakukan agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” ujar Denny.

Menurutnya, KUHP baru yang lahir melalui UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar perubahan struktur pasal, tetapi merupakan pembaruan menyeluruh terhadap sistem hukum pidana nasional. Perubahan tersebut mencakup filosofi dasar hukum, substansi delik, sistem pemidanaan, hingga penguatan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, dan pendekatan restorative justice. Ia menegaskan, tanpa pemahaman yang utuh, potensi salah tafsir di lapangan sangat mungkin terjadi, sehingga koordinasi sejak dini menjadi langkah penting.

Denny juga mengapresiasi kehadiran lengkap para pemangku kepentingan penegakan hukum Kabupaten Bogor dalam forum tersebut.

Hari ini hadir lengkap para penegak hukum mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim. Ini menjadi momentum baik untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” terangnya.

Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor merupakan fondasi utama untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan optimal, khususnya dalam penyesuaian proses penanganan perkara, pola koordinasi, dan penyelarasan mekanisme antar-lembaga.

Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,” tambah Denny.

Sosialisasi ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat teknis untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan menghadapi transisi sistem hukum pidana nasional.

Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, antara lain:

·         Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Cibinong,

·         Ketua Pengadilan Agama (KPA) Cibinong,

·         Perwakilan DPRD Kabupaten Bogor,

·         Jajaran Polres Bogor,

·         Kodim 0621,

·         Kalapas Cibinong,

·         Akademisi,

·         Para jaksa, penyidik, serta perangkat daerah Kabupaten Bogor.

(Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment