Rotasi Struktural Kejaksaan: Dr. Anggara Hendra Ali Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara
![]() |
| Dr. Anggara Hendra Setya Ali Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara. (Foto: AS) |
Jakarta, IMC — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H.,
M.H., secara resmi melantik Dr.
Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang
baru di Kejari Jakarta Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula
Lantai II Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2025).
Dr. Anggara Hendra Setya Ali sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di
Kejari Jakarta Barat. Ia menggantikan Angga
Dhielayaksa, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan
sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggara
yang pernah dipercaya sebagai Tim Asisten
Khusus Jaksa Agung (Asus JA) membawa pengalaman strategis dalam
penanganan perkara dan pembinaan hukum, yang diharapkan memperkuat kinerja
bidang tindak pidana umum di Jakarta Utara.
Pelantikan dipimpin langsung oleh
Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, dan dihadiri oleh para pejabat
struktural, para jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari. Suasana penuh
kekhidmatan dan rasa optimistis mewarnai kegiatan tersebut, mencerminkan
harapan besar terhadap kinerja dan kontribusi pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kajari Syahrul
menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian penting dari dinamika
organisasi Kejaksaan RI. Ia menekankan bahwa mutasi dan rotasi bukan semata
formalitas, melainkan bagian dari proses regenerasi, penyegaran, dan penguatan
kelembagaan untuk menghasilkan kinerja yang lebih adaptif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari
juga menyampaikan apresiasi terhadap pejabat sebelumnya serta mengharapkan Kasi
Pidum yang baru dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, dan
melanjutkan agenda reformasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana
umum. Kajari menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan integritas
dalam setiap proses penanganan perkara demi menjaga kepercayaan publik terhadap
institusi kejaksaan.
Sebagai tambahan informasi, Dr. Anggara Hendra Setya Ali pada Jumat, 28 November 2025, akan menjalani sidang ujian promosi Doktor Ilmu Hukum (sidang terbuka)
di Universitas Sumatra Utara. Disertasinya berjudul:
“Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta
pada Illegal Streaming Website.”
Prestasi akademik ini menjadi nilai tambah sekaligus gambaran komitmen Anggara
dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum era
digital. (Muzer)
.jpeg)