Purbaya: Kita Terus Bayar Bunga, Padahal Uangnya Nganggur
Jakarta, IMC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, dana publik yang dibiarkan mengendap di perbankan justru menimbulkan beban keuangan yang besar bagi negara.4 November 2025
Purbaya mengungkapkan, setiap dana pemerintah yang tidak segera digunakan tetap menimbulkan kewajiban pembayaran bunga, terutama jika bersumber dari utang. Kondisi tersebut, katanya, justru merugikan keuangan negara karena APBN tetap menanggung bunga tanpa menghasilkan nilai tambah untuk pembangunan ekonomi.
“Uangnya nganggur, tapi saya harus bayar bunga. Ekonomi sedang berat, tapi dananya tidak dipakai untuk mendorong kegiatan produktif,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, beban bunga yang harus dibayar pemerintah terhadap dana menganggur bisa mencapai sekitar 6 persen. Akibatnya, anggaran negara mengalami tekanan yang seharusnya dapat dihindari jika dana tersebut segera dibelanjakan untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Data Kementerian Keuangan mencatat, per Agustus 2025, dana pemerintah pusat yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp399 triliun, terdiri dari giro Rp168,5 triliun, tabungan Rp2,4 triliun, dan deposito Rp228,1 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah masih menyimpan Rp254,3 triliun, dengan rincian giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan deposito Rp57,5 triliun.
Purbaya menegaskan, sebagian besar dana menganggur tersebut bersumber dari pembiayaan utang, selain dari penerimaan pajak dan PNBP. Karena itu, dana yang tidak dibelanjakan berarti sama saja dengan membayar bunga atas uang yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBN mengandung komponen utang. Kalau tidak digunakan, ya kita tetap bayar bunganya,” tegasnya.
Untuk itu, ia memastikan akan terus melakukan safari ke berbagai instansi pemerintah guna mendorong percepatan realisasi anggaran. Purbaya mengaku tidak khawatir bila langkahnya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian atau lembaga lain.
“Saya tidak intervensi. Saya hanya datang dan bertanya, program Anda apa, bagaimana supaya uangnya cepat digunakan. Kalau tidak, ya uangnya nganggur dan ekonomi tidak bergerak,” ujar Purbaya menutup pembicaraan. (Rachman Salihul Hadi/IMC/Red.)
