Purbaya: Kita Terus Bayar Bunga, Padahal Uangnya Nganggur
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
Jakarta, IMC - Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran di
sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, dana publik
yang dibiarkan mengendap di perbankan justru menimbulkan beban keuangan yang
besar bagi negara.
Purbaya
mengungkapkan, setiap dana pemerintah yang tidak segera digunakan tetap
menimbulkan kewajiban pembayaran bunga, terutama jika bersumber dari utang.
Kondisi tersebut, katanya, justru merugikan keuangan negara karena APBN tetap
menanggung bunga tanpa menghasilkan nilai tambah untuk pembangunan ekonomi.
“Uangnya
nganggur, tapi saya harus bayar bunga. Ekonomi sedang berat, tapi dananya tidak
dipakai untuk mendorong kegiatan produktif,” ujar Purbaya dalam rapat kerja
bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia
menambahkan, beban bunga yang harus dibayar pemerintah terhadap dana menganggur
bisa mencapai sekitar 6 persen. Akibatnya, anggaran negara mengalami tekanan
yang seharusnya dapat dihindari jika dana tersebut segera dibelanjakan untuk
pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Data
Kementerian Keuangan mencatat, per Agustus 2025, dana pemerintah pusat yang
masih tersimpan di perbankan mencapai Rp399 triliun, terdiri dari giro Rp168,5
triliun, tabungan Rp2,4 triliun, dan deposito Rp228,1 triliun. Sementara itu,
pemerintah daerah masih menyimpan Rp254,3 triliun, dengan rincian giro Rp188,9
triliun, tabungan Rp8 triliun, dan deposito Rp57,5 triliun.
Purbaya
menegaskan, sebagian besar dana menganggur tersebut bersumber dari pembiayaan
utang, selain dari penerimaan pajak dan PNBP. Karena itu, dana yang tidak
dibelanjakan berarti sama saja dengan membayar bunga atas uang yang tidak memberi
manfaat bagi masyarakat.
“Setiap
rupiah dalam APBN mengandung komponen utang. Kalau tidak digunakan, ya kita
tetap bayar bunganya,” tegasnya.
Untuk
itu, ia memastikan akan terus melakukan safari ke berbagai instansi pemerintah
guna mendorong percepatan realisasi anggaran. Purbaya mengaku tidak khawatir
bila langkahnya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian atau lembaga
lain.
“Saya
tidak intervensi. Saya hanya datang dan bertanya, program Anda apa, bagaimana
supaya uangnya cepat digunakan. Kalau tidak, ya uangnya nganggur dan ekonomi
tidak bergerak,” ujar Purbaya menutup pembicaraan. (Rachman Salihul Hadi/IMC/Red.)
