News Update

Masuki Hutan Tanpa Ijin, Satgas PKH Tinjau Penambangan Milik PT Bumi Morowali Utara Untuk Penguasaan Kembali Negara

Tim Satgas PKH 


Jakarta, IMC - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang memiliki lokasi penambangan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).


PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan Hutan (hutan produksi terbatas) tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas ± 66,0144 Ha.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP.

Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp2.350.280.980.761 (dua triliun tiga ratus lima puluh miliar dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16  perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat 9 perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan, salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).

Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung. 

Kegiatan ini diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. 

Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH. (Muzer)



Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment