Kajati Yudi Hadirkan Kejaksaan di Tengah Warga: Pos Hukum Kejati Kaltara Ramaikan CFD Tanjung Selor
![]() |
| Kejati Kaltara Hadirkan Pos Pelayanan Hukum di CFD: Wujud Kepedulian Kajati Yudi Indra Gunawan untuk Masyarakat. (Foto-foto: Instagram Kejati) |
Tanjung Selor, IMC– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Kaltara menggelar Pos Pelayanan Hukum pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Tanjung Selor, Minggu (16/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Okto Rikardo, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi Bidang Datun. Sinergi juga terjalin dengan Bankaltimtara dalam mewujudkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan gratis bagi masyarakat.
Dalam arahan yang disampaikannya,
Kajati Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui Pos
Pelayanan Hukum ini merupakan wujud nyata dari tugas dan fungsi kejaksaan,
khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam membantu dan memberi solusi bagi
masyarakat di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kejaksaan bukan hanya hadir di pengadilan, tetapi juga di tengah masyarakat. Melalui JPN, kami ingin memastikan setiap warga negara dapat mengakses keadilan dengan mudah tanpa terbebani biaya,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat
dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis tersebut
di sela aktivitas olah raga pagi. Bahkan kegiatan ini mendapat apresiasi selain
dari masyarakat juga dari Pemerintah Daerah. Gubernur
Kalimantan Utara turut menyempatkan diri mengunjungi stan pelayanan
hukum Kejati Kaltara dan menyapa langsung para jaksa yang bertugas.
Selain memberikan layanan
konsultasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan lebih jauh
layanan penegakan hukum non-litigasi yang dapat diakses melalui JPN, sehingga
meneguhkan citra kejaksaan sebagai institusi hukum yang responsif, terbuka, dan
solutif.
Dengan tagline “Memberi Solusi di Sela Lari Pagi,” Pos Pelayanan
Hukum Kejati Kaltara ini diharapkan menjadi program berkelanjutan yang semakin
mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat. (Muzer)



