News Update

Kajari Paris Manalu Perkuat Sinergi Hukum: Kejari Merauke dan Pemkab Boven Digoel Perpanjang Kerja Sama Datun & Restorative Justice

 

Di Bawah Kepemimpinan Dr. Paris Manalu, Kejari Merauke Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Daerah Papua Selatan


Merauke, IMC – Kejaksaan Negeri Merauke di bawah kepemimpinan Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan hukum dan membangun sinergi kelembagaan di wilayah Papua Selatan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terkait penguatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Sinergi Pidana Kerja Sosial dalam Implementasi Restorative Justice. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Merauke.


Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Merauke, Dr. Paris Manalu, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Boven Digoel hadir Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran pejabat terkait, yang turut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari hubungan kelembagaan yang telah terjalin sebelumnya. Tujuannya adalah memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan penyelesaian persoalan hukum Perdata dan TUN dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berlandaskan kepastian hukum. Selain itu, sinergi dalam penerapan Restorative Justice, khususnya melalui Pidana Kerja Sosial, menjadi langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Dalam sambutannya, Kajari Merauke Dr. Paris Manalu menegaskan bahwa peran kejaksaan adalah menjadi mitra pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum.

“Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merauke hadir bukan untuk menghambat, tetapi untuk mengawal dan melindungi kepentingan hukum pemerintah di Papua Selatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pencegahan, perlindungan, dan penguatan hukum dalam pembangunan daerah.

“Mari kita manfaatkan kewenangan Datun ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat di Provinsi Papua Selatan,” tambahnya.

Melalui kerja sama yang diperbarui ini, Kejaksaan Negeri Merauke di bawah kepemimpinan Dr. Paris Manalu meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah pembangunan daerah memperoleh pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment