Kajari Aceh Jaya Soekesto Ariesto Dorong Penguatan Ekonomi Desa lewat Pembinaan Koperasi
Aceh Jaya, IMC – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya di
bawah kepemimpinan Soekesto Ariesto, S.H., M.H.
semakin menegaskan kiprahnya sebagai institusi yang tidak hanya berperan dalam
penegakan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi
masyarakat. Di bawah komando Kajari Soekesto, Kejari Aceh Jaya aktif melakukan
pendampingan, edukasi, dan pembinaan kapasitas ekonomi masyarakat desa sebagai
bagian dari strategi pencegahan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Pada Rabu (19/11/2025), Kajari Aceh Jaya turun langsung memberikan
materi dalam pelatihan peningkatan kompetensi bagi para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang
digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam sesi berjudul “Kepemimpinan
dan Membangun Mindset Kewirausahaan”, Soekesto Ariesto
menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu instrumen strategis dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan koperasi
tidak hanya ditentukan oleh modal dan usaha, tetapi juga oleh integritas,
kemampuan memimpin perubahan, serta pola pikir kewirausahaan yang progresif.
Sebagai pimpinan Kejari, Soekesto
melihat bahwa pembangunan ekonomi masyarakat adalah bagian dari upaya
pencegahan potensi penyimpangan di sektor keuangan desa. Karena itu, Kejaksaan
berkomitmen hadir lebih dekat, mengedukasi, dan memperkuat tata kelola koperasi
agar mampu menjadi pilar ekonomi yang sehat, akuntabel, dan menyejahterakan
masyarakat.
Kajari Soekesto juga mendorong
pengurus KDKMP untuk mengoptimalkan potensi lokal, mengembangkan inovasi usaha,
serta menerapkan prinsip efisiensi dan profesionalisme dalam setiap
pengelolaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik akan menjadi mesin
ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan, menumbuhkan usaha-usaha produktif,
serta memperkuat kemandirian desa.
“Terima kasih pak atas ilmunya.
Semoga jadi bekal untuk kami pengurus KDKMP di Aceh Jaya,” ujar salah satu
peserta, menandai tinggi apresiasi terhadap materi yang disampaikan seperti
dikutip dari IG Kejari.
Dengan keterlibatan aktif Kajari
Soekesto Ariesto dalam pemberdayaan koperasi desa, Kejaksaan Negeri Aceh Jaya
memperlihatkan peran strategisnya sebagai mitra pembangunan ekonomi
daerah—hadir mendorong penguatan struktur ekonomi masyarakat dari akar rumput,
sekaligus menjaga tata kelola yang transparan dan berintegritas. (Muzer)
