News Update

Inovasi Digital Kejari Jakarta Selatan: SI IMUT Permudah Masyarakat Ajukan Izin Kunjungan Tahanan

 

Kejari Jakarta Selatan Luncurkan Aplikasi “SI IMUT” untuk Permohonan Kunjungan Tahanan Secara Online



JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kembali melakukan terobosan inovatif dalam pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi SI IMUT (Surat Izin Mengunjungi Tahanan) atau dikenal dengan T-10 , sebagai bentuk modernisasi pelayanan administrasi berbasis teknologi.

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan izin kunjungan tahanan secara cepat, transparan, dan efisien, tanpa perlu menunggu lama di loket pelayanan.

Kasi Pidum Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan digital.

“Melalui aplikasi SI IMUT, masyarakat dapat mengajukan permohonan surat izin kunjungan tahanan (T-10) secara online hanya dengan memindai barcode atau mengakses tautan web yang telah disediakan,” ujar Eko.

Ia menambahkan, permohonan T-10 dapat dilakukan setelah tahanan menjalani masa penahanan minimal satu minggu di Rumah Tahanan (Rutan). Sistem ini tidak hanya mempercepat proses penerbitan izin, tetapi juga menjaga ketertiban dan transparansi administrasi kunjungan tahanan.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jaksel, Kejari Jakarta Selatan menjelaskan langkah mudah menggunakan layanan SI IMUT, yaitu:

1.      Scan barcode atau ketik tautan web resmi yang tertera pada pamflet informasi.

2.      Isi data pengajuan melalui formulir digital (Google Form).

3.      Lapor ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau hubungi hotline yang tersedia.

4.      Cetak surat izin T-10 menggunakan kertas warna pink.

5.      Serahkan surat T-10 kepada petugas Rutan saat kunjungan.

Kehadiran SI IMUT menjadi wujud nyata komitmen Kejari Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan Kejaksaan Republik Indonesia. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment