News Update

Donald Togi Joshua Situmorang Tunjukkan Komitmen Awal: Eksekusi Tuntas Kasus Korupsi Jalan Rp824 Juta di Humbahas



Humbang Hasundutan, IMC – Di awal kepemimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H. langsung menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Baru kurang dari satu bulan menjabat, Kajari yang dikenal berintegritas ini telah berhasil memimpin upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi rehabilitasi jalan dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan – Pulo Godang – Temba Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam keterangan tertulis Selasa (18/11/2025) Kajari Donald menjelaskan bahwa Perkara tersebut berakhir dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn, yang menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun kepada masing-masing terdakwa, yakni Robbie Kurniawan Winata dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

Selain pidana badan, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp824.532.452,65, denda masing-masing sebesar Rp50.000.000,-, subsider 1 (satu) bulan kurungan, serta biaya perkara sebesar Rp10.000,-.

Donald mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara sebesar Rp528.154.541,10 telah dipulihkan sepenuhnya melalui penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sementara sisanya sebesar Rp296.377.911,55 telah disetorkan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Humbahas dari Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari melalui Bank Mandiri Cabang Dolok Sanggul ke Kas Negara pada Jumat, 14 November 2025. Penyetoran ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Uang Pengganti Nomor: Print-607/L.2.31/Fu.1/11/2025 yang diterbitkan oleh Kajari Humbang Hasundutan.

Pemenuhan secara tuntas seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut—mulai dari pidana badan, pidana tambahan berupa uang pengganti, denda, hingga biaya perkara—menjadi bukti nyata keseriusan Donald Togi Joshua Situmorang beserta jajarannya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Dengan langkah cepat dan terukur ini, Kajari Humbang Hasundutan di bawah kepemimpinan Donald Togi Joshua Situmorang kembali menegaskan komitmennya menjaga amanah publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment