Donald Togi Joshua Situmorang Tunjukkan Komitmen Awal: Eksekusi Tuntas Kasus Korupsi Jalan Rp824 Juta di Humbahas
Humbang Hasundutan, IMC – Di awal kepemimpinannya sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang,
S.H., M.H. langsung menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan tindak
pidana korupsi. Baru kurang dari satu bulan menjabat, Kajari yang dikenal
berintegritas ini telah berhasil memimpin upaya pemulihan kerugian keuangan negara
dalam perkara tindak pidana korupsi rehabilitasi jalan dan peningkatan
kapasitas struktur Jalan Parbotihan – Pulo Godang – Temba Tahun Anggaran 2022
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam keterangan tertulis Selasa (18/11/2025) Kajari Donald menjelaskan
bahwa Perkara tersebut berakhir dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn, yang menjatuhkan
pidana penjara selama 1 (satu) tahun kepada masing-masing terdakwa, yakni
Robbie Kurniawan Winata dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.
Selain pidana badan, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana
tambahan berupa uang pengganti senilai Rp824.532.452,65, denda masing-masing
sebesar Rp50.000.000,-, subsider 1 (satu) bulan kurungan, serta biaya perkara
sebesar Rp10.000,-.
Donald mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara sebesar
Rp528.154.541,10 telah dipulihkan sepenuhnya melalui penyetoran ke Rekening Kas
Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara sisanya sebesar Rp296.377.911,55 telah disetorkan
oleh Jaksa Eksekutor Kejari Humbahas dari Rekening Penitipan Lainnya (RPL)
Kejari melalui Bank Mandiri Cabang Dolok Sanggul ke Kas Negara pada Jumat, 14
November 2025. Penyetoran ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyerahan
Uang Pengganti Nomor: Print-607/L.2.31/Fu.1/11/2025 yang diterbitkan oleh
Kajari Humbang Hasundutan.
Pemenuhan secara tuntas seluruh unsur pidana dalam perkara
tersebut—mulai dari pidana badan, pidana tambahan berupa uang pengganti, denda,
hingga biaya perkara—menjadi bukti nyata keseriusan Donald Togi Joshua
Situmorang beserta jajarannya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi
secara menyeluruh.
Dengan langkah cepat dan terukur ini, Kajari Humbang
Hasundutan di bawah kepemimpinan Donald Togi Joshua Situmorang kembali
menegaskan komitmennya menjaga amanah publik dan mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional. (Muzer)
