Seminar Aksi Perubahan PKP, Aep Saepulloh: Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penyusunan SPO PNBP Terintegrasi
![]() |
Peserta PKP Aep Saepulloh Gagas Optimalisasi PNBP di Kejari Lumajang |
Jakarta, IMC – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menggelar kegiatan Seminar Aksi Perubahan dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III–V. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus A, Gedung Satya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, peserta PKP Angkatan
IV, Aep Saepulloh, S.H., dari Kejaksaan Negeri Lumajang, memaparkan aksi
perubahan berjudul “Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Melalui Penyusunan Standar Prosedur Operasi (SPO) yang Komprehensif dan
Terintegrasi pada Kejaksaan Negeri Lumajang.”
Aep menjelaskan bahwa gagasan ini lahir dari
kebutuhan akan tata kelola PNBP yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel
di lingkungan Kejaksaan. Melalui penyusunan SPO yang terintegrasi, diharapkan
seluruh proses administrasi PNBP dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan
mudah diawasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Paparan tersebut disampaikan di hadapan
mentor sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., serta
tim penguji yang terdiri dari Dr. Fri Hartono, Jaksa Senior dari Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), dan Gandung, Jaksa Senior dari Pusat
Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI, yang juga bertindak sebagai coach.
Kegiatan seminar aksi perubahan ini menjadi
bagian penting dari proses pembelajaran dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Melalui forum tersebut, peserta didorong untuk menghadirkan inovasi dan
terobosan nyata di satuan kerja masing-masing guna mendukung reformasi
birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)