Masyarakat Khawatir Kadishub 'Kewalahan' Jabat PLT Sekda, Parkir Terancam Sumbang Kerugian PAD
Aceh Tamiang, IMC - Keputusan Bupati Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi yang menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Drs. Syuibun Anwar, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Penunjukan ini dinilai tidak tepat waktu, mengingat laporan terbaru menunjukkan PAD yang bersumber dari retribusi parkir di bawah kewenangan Dinas Perhubungan mengalami penurunan signifikan, bahkan "tekor" dalam beberapa periode terakhir. Kamis (02/10/25)
Masyarakat menyatakan kekhawatiran atas rangkap jabatan ini. "Sekda adalah jabatan strategis yang membutuhkan fokus penuh untuk mengkoordinasikan seluruh OPD dan menyusun kebijakan daerah. Bagaimana mungkin Kadishub yang di dinasnya sendiri sedang menghadapi masalah serius terkait kebocoran PAD parkir bisa fokus memimpin birokrasi daerah?" ujarnya
"Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika Kadishub tidak mampu mengelola secara optimal potensi retribusi di dinasnya, hingga PAD parkir kita 'tekor,' mengapa ia justru diberikan tanggung jawab yang lebih besar sebagai PLT Sekda? Ini mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan dan potensi kebocoran anggaran yang belum terselesaikan," tambahnya
Masyarakat mendesak Bupati untuk segera meninjau ulang penunjukan PLT Sekda dan memilih pejabat yang memiliki rekam jejak yang lebih baik dalam manajemen keuangan daerah dan integritas. Prioritas utama harusnya adalah memperbaiki tata kelola dan transparansi retribusi parkir di Dinas Perhubungan untuk mengamankan sumber PAD daerah.
"Kami meminta Bupati menunjuk PLT Sekda dari kalangan pejabat yang bebas dari permasalahan pengelolaan PAD. Selain itu, kami mendesak agar segera dilakukan audit forensik terhadap sistem pengelolaan retribusi parkir, baik tepi jalan umum maupun khusus, untuk mengetahui akar masalah 'tekor'nya PAD ini," tutup
