News Update

Komitmen Tegakkan Hukum, Tim Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Eksekusi Terpidana yang Tiga Tahun Menghilang

 

Kejari Kabupaten Bogor Tangkap dan Eksekusi Buronan Kasus Penipuan Rp5 Miliar


 



Bogor, IMC– Baru empat hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H., langsung menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum.

Di bawah kepemimpinannya, Tim Seksi Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Intelijen Kejari Kabupaten Bogor berhasil mengeksekusi seorang terpidana yang telah berstatus buronan selama tiga tahun.

Melalui Kepala Seksi Pidana Umum, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, S.H., Kajari Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa setelah melalui pencarian panjang, Sri Hartono bin RM Djazuli akhirnya berhasil ditangkap dan dieksekusi pada Jumat, 31 Oktober 2025.

“Setelah tiga tahun buron, akhirnya hukum bicara. Terpidana Sri Hartono resmi kami eksekusi untuk menjalani hukuman sebagaimana putusan pengadilan,” ujar Agung dalam keterangan resminya di Cibinong.

Kasus yang menjerat Sri Hartono bermula dari tindak pidana penipuan jual beli tanah senilai Rp5 miliar dengan memanfaatkan berbagai dokumen palsu, seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), surat kuasa jual, hingga dokumen pertanahan dari BPN untuk meyakinkan korban.

“Yang membuat perkara ini semakin rumit adalah adanya Surat Pernyataan Hak (SPH) palsu yang diterbitkan pada tahun 2008, namun memuat tanda tangan ahli waris yang diketahui telah meninggal dunia sejak 1987. Dari situ jelas ada indikasi kuat pemalsuan,” tegas Agung.

Setelah melalui proses hukum panjang hingga tingkat Mahkamah Agung, perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2022. Namun, eksekusi baru dapat dilakukan setelah tim Kejari Bogor berhasil melacak keberadaan terpidana di wilayah Ciomas.

“Selama tiga tahun kami terus melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi. Eksekusi hari ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Kabupaten Bogor dalam menegakkan kepastian hukum,” tambahnya.

Proses eksekusi berjalan tertib, aman, dan tanpa perlawanan. Tim langsung mengantarkan terpidana ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Langkah cepat ini menjadi bukti konkret komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment