News Update

Kejari Samarinda di Bawah Pimpinan Firmansyah Subhan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Kaltim

 

Kejari Samarinda Toreh Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif 2025


Samarinda, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda di bawah kepemimpinan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kejari Samarinda berhasil meraih Predikat Informatif, kategori tertinggi dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Gedung Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025).

Predikat ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pencapaian tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Kejari Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap capaian tersebut. Menurutnya, predikat informatif ini merupakan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi dan menjadi hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Samarinda dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi.

“Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan capaian ini menjadi prestasi terbaik Kejari Samarinda dalam tiga tahun terakhir. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berintegritas,” ujar Firmansyah saat ditemui di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, kehadriannya di Badiklat sebagai mentor pada acara seminar proyek aksi perubahan bagi peserta PKP angkatan III-V, Senin (6/10/2025).

Keberhasilan ini tidak diperoleh secara instan, tetapi melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat dari KI Kaltim terhadap berbagai badan publik di wilayah provinsi. Penilaian meliputi aspek pengelolaan informasi, pelayanan terhadap permohonan informasi, serta ketersediaan sarana komunikasi publik yang terbuka dan responsif.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., turut mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif seluruh bidang di Kejari Samarinda yang konsisten dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Prestasi ini kami dedikasikan untuk masyarakat Samarinda. Kami bersyukur atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini juga sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan Agung RI dalam mewujudkan lembaga kejaksaan yang modern, akuntabel, profesional, dan berintegritas,” tutur Bara.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Kejari Samarinda akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan peran PPID dalam setiap lini pelayanan.

Dengan predikat Informatif ini, Kejari Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada prestasi, tetapi terus melangkah maju dalam memberikan layanan publik yang cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Capaian ini juga menjadi cermin semangat reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan menuju lembaga yang terbuka dan terpercaya. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment