Kejari Samarinda di Bawah Pimpinan Firmansyah Subhan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Kaltim
![]() |
| Kejari Samarinda Toreh Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif 2025 |
Samarinda, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Samarinda di bawah kepemimpinan Firmansyah Subhan, S.H., M.H.
kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kejari Samarinda berhasil meraih Predikat
Informatif, kategori tertinggi dalam ajang Malam
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi
Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Gedung
Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025).
Predikat ini diberikan kepada badan publik
yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik
secara konsisten dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pencapaian tersebut menjadi bentuk nyata
komitmen Kejari Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah
Subhan, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap capaian
tersebut. Menurutnya, predikat informatif ini merupakan penghargaan
tertinggi dari Komisi Informasi dan menjadi hasil kerja keras seluruh
jajaran Kejari Samarinda dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi.
“Predikat Informatif merupakan kategori
tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan capaian ini menjadi
prestasi terbaik Kejari Samarinda dalam tiga tahun terakhir. Ini bukan hanya
pengakuan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus mempertahankan dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berintegritas,” ujar
Firmansyah saat ditemui di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
RI, kehadriannya di Badiklat sebagai mentor pada acara seminar proyek aksi
perubahan bagi peserta PKP angkatan III-V, Senin (6/10/2025).
Keberhasilan ini tidak diperoleh secara
instan, tetapi melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev)
yang ketat dari KI Kaltim terhadap berbagai badan publik di wilayah provinsi.
Penilaian meliputi aspek pengelolaan informasi, pelayanan terhadap permohonan
informasi, serta ketersediaan sarana komunikasi publik yang terbuka dan
responsif.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen
Kejari Samarinda yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bara Mantio Irsahara, S.H.,
M.H., turut mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia
menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif seluruh
bidang di Kejari Samarinda yang konsisten dalam memberikan akses informasi
kepada masyarakat.
“Prestasi ini kami dedikasikan untuk
masyarakat Samarinda. Kami bersyukur atas kepercayaan dan apresiasi yang
diberikan. Penghargaan ini juga sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan Agung RI
dalam mewujudkan lembaga kejaksaan yang modern, akuntabel, profesional, dan
berintegritas,” tutur Bara.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Kejari
Samarinda akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi
publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan peran PPID
dalam setiap lini pelayanan.
Dengan predikat Informatif
ini, Kejari Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada
prestasi, tetapi terus melangkah maju dalam memberikan layanan publik
yang cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Capaian ini
juga menjadi cermin semangat reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan menuju
lembaga yang terbuka dan terpercaya. (Muzer)
