News Update

Kejari Buol Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan Barang Rampasan Lainnya

 

 

Kejari Buol Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Bersih dan Transparan


Buol, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Buol pada Senin pagi (27/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H.


Dalam keterangannya, Kepala Kejari Buol menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan eksekutorial Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Selain mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujar Regie Komara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah inkracht dari bulan Juni hingga Oktober 2025. Barang bukti tersebut terdiri atas:

  • 3 bilah senjata tajam
  • 7,5 gram narkotika jenis sabu
  • 2,8 kilogram narkotika jenis ganja
  • 7 unit telepon genggam
  • 1.190 item barang lainnya, antara lain pakaian, plastik kemasan, alat hisap (bong), gabus ikan, serta barang sejenis lainnya.

Regie menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan berdasarkan kategori barang bukti. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan kimia, pakaian dan dokumen dibakar, sementara senjata tajam serta telepon genggam dipotong dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, Kejari Buol menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara bersih, tegas, dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap kegiatan pemusnahan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal lainnya,” tegas Regie.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol, Kapolres Buol, Kepala Lapas Kelas III Leok, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Seksi Kejari Buol, dan pejabat terkait lainnya.

Melalui sinergi antarinstansi penegak hukum ini, Kejaksaan Negeri Buol berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment