News Update

Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah dalam Peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten


 

 

Sinergi Kejaksaan dan Pemprov Banten: Empat Penghargaan untuk Jaksa Agung hingga Kajati

Serang, IMC– Kejaksaan Republik Indonesia meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Sabtu (4/10/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa pemberian anugerah ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna. Hadir pula Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Empat penghargaan yang diterima oleh pejabat tinggi Kejaksaan RI adalah sebagai berikut:

1.      Prof. Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa Agung Republik Indonesia)Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial;

2.      Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen)Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial;

3.      Dr. R. Narendra Jatna (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara)Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten;

4.      Dr. Siswanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Banten)Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan.

Penghargaan yang diberikan kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyoroti kontribusi signifikan Kejaksaan dalam sektor kesehatan dan sosial. Hal ini menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat Banten.

Sementara itu, penghargaan yang diterima Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam mengawal proyek-proyek strategis daerah, memastikan tata kelola administrasi dan aset pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencegah potensi kerugian negara.

Melalui penghargaan ini, terlihat semakin eratnya sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Banten, dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sinergi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Banten, terutama di bidang kesehatan dan sosial. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment