Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah dalam Peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten
.jpeg)
Sinergi Kejaksaan dan Pemprov Banten: Empat Penghargaan untuk Jaksa Agung hingga Kajati
Serang, IMC– Kejaksaan Republik
Indonesia meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi Banten
dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam
acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Sabtu (4/10/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa pemberian anugerah ini
merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas kontribusi Kejaksaan dalam mendukung
pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Banten.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang mendampingi
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dan Jaksa Agung
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna. Hadir pula
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., serta para
asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Empat penghargaan yang diterima oleh
pejabat tinggi Kejaksaan RI adalah sebagai berikut:
1. Prof. Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa
Agung Republik Indonesia) – Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial;
2. Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa
Agung Muda Bidang Intelijen) – Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam
Transformasi Kesehatan Yustisial;
3. Dr. R. Narendra Jatna (Jaksa Agung
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) – Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis
Kejaksaan untuk Banten;
4. Dr. Siswanto (Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten) – Anugerah
Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan.
Penghargaan yang diberikan kepada
Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyoroti
kontribusi signifikan Kejaksaan dalam sektor kesehatan dan sosial. Hal ini
menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah daerah,
khususnya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi
masyarakat Banten.
Sementara itu, penghargaan yang
diterima Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan peran
Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam mengawal proyek-proyek strategis
daerah, memastikan tata kelola administrasi dan aset pemerintah berjalan sesuai
ketentuan hukum, serta mencegah potensi kerugian negara.
Melalui penghargaan ini, terlihat
semakin eratnya sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan
Tinggi Banten, dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sinergi tersebut menjadi
fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan
pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan
kualitas hidup masyarakat Banten, terutama di bidang kesehatan dan sosial.
(Muzer)