Gagal, Vivo dan BP Ubah Rencana Pembelian BBM Pertamina karena Kandungan Etanol
Jakarta, IMC – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang resmi membeli pasokan BBM dari Pertamina. Dua perusahaan yang sempat berminat, yakni Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR (APR), akhirnya memutuskan mundur dari rencana tersebut. Kamis (02/10/2025)
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa awalnya kedua perusahaan swasta itu menunjukkan ketertarikan untuk mengambil base fuel dari Pertamina. Bahkan, Vivo sempat menyetujui pembelian hingga 40 ribu barel. Namun, kesepakatan tersebut urung terealisasi.
“Vivo sudah sempat sepakat, tapi kemudian dibatalkan. Sementara APR juga pada akhirnya tidak melanjutkan pembahasan,” jelas Achmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Selain Vivo dan APR, Shell Indonesia disebut belum bisa bergerak cepat lantaran adanya mekanisme internal yang perlu dilalui sebelum memutuskan kerja sama dengan Pertamina.
Lebih jauh, Achmad membeberkan bahwa salah satu kendala utama adalah kandungan etanol pada base fuel Pertamina. Kandungan tersebut sebenarnya masih sesuai regulasi pemerintah, yakni maksimal 20 persen, sementara bahan bakar yang ditawarkan mengandung 3,5 persen etanol.
“Secara aturan, kandungan etanol itu sah dan masih aman. Namun setiap merek punya spesifikasi sendiri. Jadi ini bukan soal kualitas, melainkan kesesuaian konten dengan standar yang dipakai masing-masing perusahaan,” terangnya.
Sebelumnya, Pertamina dan Vivo sempat menyepakati kerja sama berbasis business to business untuk pasokan impor BBM sebesar 40 ribu barel. Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan apresiasinya atas inisiatif itu.
“Kami menyambut baik semangat kolaborasi ini. Bukan hanya soal impor, tapi bagaimana semua pihak bisa bekerja sama menjaga ketersediaan energi untuk masyarakat,” ujar Roberth, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, setiap mekanisme distribusi harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku di BUMN. Proses lanjutan juga mencakup pengujian kualitas dan kuantitas BBM oleh surveyor independen.
Menurut Roberth, kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti bahwa ketersediaan energi tidak bisa ditanggung satu pihak saja. Dengan gotong royong, distribusi energi diharapkan semakin merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, empat badan usaha swasta lain dikabarkan masih menunggu keputusan dari kantor pusat masing-masing terkait potensi kerja sama dengan Pertamina.( Rachman Salihul Hadi/IMC/Red.)
