Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan
![]() |
Kunjungan Kerja Wakajati Kepri di Natuna: Perkuat Integritas dan Restorative Justice. |
Kepri Natuna, IMC -Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Natuna, dorong optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, Senin (22/09/2025).
Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi untuk memastikan pelaksanaan kinerja, tugas dan fungsi telah dilaksanakan optimal berorientasi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis berkeadilan.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, S.H. M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H dan beberapa Kepala Seksi.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (22/9) dengan keberangkatan rombongan dari Batam menuju Natuna. Setibanya di Bandara Raden Sadjat Natuna, Wakajati Kepri bersama rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, S.H. M.H dan pejabat utama Kejari Natuna.
Kemudian Wakajati Kepri dan rombongan langsung melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi dengan meninjau dan mengevaluasi capaian kinerja dan penyerapan anggaran pada setiap Seksi, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti oleh seluruh seluruh pegawai.
Kajari Natuna dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejari Natuna berdasarkan serapan anggarani telah mencapai 76,4%. Ia dan jajaran sangat berterimakasih atas kunjungan Wakajati dan rombongan di Natuna dan memohon arahan agar ia dan jajaran dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.
Wakajati Kepri Irene Putrie dalam arahannya menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat soliditas, memperteguh integritas, dan memastikan bahwa setiap program kerja Kejaksaan telah dilaksanakan secara konsisten hingga ke daerah“, tegas Wakajati.
Beberapa hal penting yang ditekankan Wakajati, diantaranya : Pertama, terkait kebijakan-kebijakan strategis Jaksa Agung, kita dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Kebijakan ini bukan hanya arahan, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus kita terjemahkan ke dalam tindakan nyata.
Kedua, mengenai penindakan tindak pidana korupsi, saya ingin menegaskan bahwa Kejaksaan harus selalu berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Penindakan harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Namun demikian, di balik penegakan hukum yang tegas, kita juga harus tetap menjaga prinsip kehati-hatian agar setiap proses penanganan perkara benar-benar menjunjung tinggi hukum dan HAM.
Ketiga, saat ini menjadi sorotan dan tren adalah Restorative Justice. Program ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi sebuah paradigma baru dalam penegakan hukum. Restorative Justice adalah upaya kita untuk menghadirkan hukum yang humanis, yang mengutamakan pemulihan keadaan dan keharmonisan sosial, tanpa mengurangi makna penegakan hukum itu sendiri.
“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita”, ujar Wakajati Kepri.
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi keberlangsungan institusi Kejaksaan. Tanpa kepercayaan itu, sekeras apapun upaya yang kita lakukan tidak akan memberikan dampak yang signifikan.
“Mari kita jadikan momentum kunjungan kerja ini sebagai ajang untuk memperkuat komitmen, meningkatkan kualitas kerja, serta mengokohkan integritas agar Kejaksaan senantiasa dipercaya dan dicintai masyarakat”, tutup Wakajati Kepri.
Kunjungan kerja di Kejari Natuna selesai pada Pukul 13.30 Wib. Dalam kesempatan yang sama, sebagai wujud kepedulian sosial Wakajati Kepri beserta rombongan melaksanakan Bakti Sosial berupa pemberian bantuan Life Jacket dan paket sembako kepada Kelompok Nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera” bertempat di Pelabuhan Teluk Baruk Desa Sepempang, Kec. Bunguran Timur, Kab. Natuna.
Pembagian life jacket ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terhadap keselamatan para nelayan yang sehari-hari bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian. Dalam sambutannya, Wakajati Kepri menyampaikan bahwa keselamatan nelayan di laut menjadi prioritas, mengingat risiko kecelakaan kerja di perairan cukup tinggi.
“Pemberian life jacket ini adalah wujud nyata perhatian Kejati Kepri terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan, agar senantiasa terlindungi saat melaut. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut,” ujar Wakajati.
Selain menyerahkan life jacket, Wakajati Kepri juga berdialog langsung dengan nelayan untuk mendengarkan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Kehadiran Kejati Kepri di tengah masyarakat Natuna ini sekaligus mempererat hubungan institusi kejaksaan dengan masyarakat, khususnya dalam mendorong program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari nelayan Teluk Baruk. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan, karena perlengkapan keselamatan tersebut sangat dibutuhkan dalam menunjang aktivitas sehari-hari. (Muzer)