Purbaya Tantang Pertamina dan PLN soal Subsidi: “Sudah Dibayar, Nyangkutnya di Mana?”
Jakarta, IMC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menuntaskan kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (30/9).
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan klaim Pertamina dan PLN yang sebelumnya mengadu ke DPR bahwa dana kompensasi mereka belum cair. Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa pencairan dana sudah dilakukan pada pertengahan 2024.
“Sejauh data yang saya pegang, semua pembayaran tahun 2024 sudah selesai. Kalau mereka masih merasa ada yang belum diterima, saya minta Pertamina dan PLN datang langsung menemui saya,” kata Purbaya.
Menurutnya, mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi telah diatur secara jelas dalam APBN dan dilaksanakan sesuai prosedur. Ia menolak anggapan bahwa pemerintah menunda pembayaran hingga tahun berikutnya. Namun, Purbaya mengakui adanya proses administrasi panjang, termasuk verifikasi dari BPK dan BPKP, yang kerap membuat pencairan mundur beberapa bulan.
Sebagai contoh, pembayaran subsidi kuartal IV 2024 baru bisa terealisasi di awal 2025 setelah seluruh proses audit rampung. “Dana itu tetap dianggarkan pada tahun yang sama. Hanya saja, pencairan membutuhkan waktu karena verifikasi,” ujarnya.
Purbaya juga menyoroti lamanya pencairan yang bisa memakan waktu empat hingga lima bulan. Ia berjanji akan mempercepat mekanisme agar ke depan tidak lebih dari satu bulan sejak pengajuan.
Persoalan ini mencuat setelah sehari sebelumnya, Komisi XI DPR RI menerima keluhan dari Pertamina dan PLN yang mengaku belum menerima dana subsidi maupun kompensasi. Perbedaan klaim antara pemerintah dan dua BUMN energi tersebut pun memunculkan pertanyaan: bila pemerintah sudah membayar, sementara perusahaan mengaku belum menerima, sebenarnya di mana dana tersebut tertahan? (Rachman Salihul Hadi/IMC/Red.)
