Kapolri Bentuk Tim Reformasi, Komjen Chryshnanda Ditunjuk Sebagai Ketua
Jakarta, IMC Indonesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025 yang berisi pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan kepolisian.
Dalam struktur tim tersebut, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berperan sebagai penasihat. Posisi ketua dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Adapun jabatan wakil ketua diisi oleh Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen Polri untuk lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Langkah ini menjadi tindak lanjut Polri dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9).
Ia menambahkan, proses reformasi ini akan mengacu pada Grand Strategy Polri 2025–2045 yang menargetkan perubahan menyeluruh di berbagai satuan kerja dan wilayah.
Isu pembentukan tim reformasi ini sebelumnya mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menerima aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan pada 12 September lalu. Ketua Umum PGI sekaligus anggota GNB, Pdt. Gomar Gultom, menuturkan Presiden menyetujui pentingnya evaluasi dan reformasi kepolisian.
Sejalan dengan itu, pekan lalu Presiden juga melantik Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Komite Reformasi Kepolisian yang akan diisi berbagai kalangan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan komite tersebut ditujukan untuk memperkuat agenda perbaikan internal Polri. “Kita semua mencintai institusi Kepolisian, dan wajar bila ada evaluasi maupun pembenahan agar institusi ini semakin profesional,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).