Aceh Tamiang, IMC - Ustadz Dedi Suriansyah, MA kembali Dikukuhkan Pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke VI Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Aceh Tamiang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2025-2030 berlangsung Di Kantor Sekretariat Partai Keadilan Sejahtera, Karang Baru, Kabupaten setempat, Minggu, (7/9/2025).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 011.16.TD/SKEP/DPP-PKS/2025 Tentang Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh Periode 2025-2030.
Pada prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS Aceh, Ismunandar melalui Sekretaris DPW Kasibun Daulay Terhadap Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Berikut Susunan Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera PKS Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2025-2030 : Ketua Dedi Suriansyah, MA, Sekretaris Syahrul, SH, Bendahara Zulkarnain, S.Ud, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Aceh Tamiang dijabat oleh Muhaimin My Tiba, Sekretaris MPD Muhammad Saman, S.Pd.
Selanjutnya, Ketua Bidang Kaderisasi (BK) DPD, Ismail serta Ketua dan Sekretaris Dewan Etik Daerah (DED), Muhammad Rasyid, S.Sos.I dan Muhammad Nazir, S.Sos.
Perlu Diketahui bahwa sebelumnya Ustadz Dedi Suryansyah juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Aceh Tamiang Periode 2015 - 2020.
Kali ini Ustadz Dedi Suryansyah kembali Terpilih Dalam Musda Ke VI Untuk Memimpin Partai Keadilan Sejahtera)PKS) Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030.