News Update

Tegakkan Hukum, Kejari Bintan Musnahkan Sabu, Ganja, Senjata Tajam, dan Puluhan Barang Bukti Lainnya

 


Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam Senilai Puluhan Juta Rupiah

 

Bintan, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Acara ini digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, di halaman kantor Kejari Bintan.


Kepala Kejari Bintan, Rusmin, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi). Hadir pula perwakilan Polres Bintan, Dinas Kesehatan, Danramil Bintan Buyu, Loka POM Tanjungpinang, Satresnarkoba Polres Bintan, serta para jurnalis.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Sabu: 123,30460 gram
  • Ganja: 39,882 gram
  • Alat hisap sabu (bong): 10 set
  • Senjata tajam: 3 gunting kecil, 3 pisau cutter
  • Handphone: 20 unit
  • Timbangan digital: 6 unit
  • Pakaian bekas: 36 helai

Kajari Rusmin menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sebagai wujud komitmen Kejari Bintan dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan. Proses ini memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga integritas penegakan hukum,” tegas Rusmin.

Komitmen Kejari Bintan

Kejari Bintan mengusung slogan CERIA (Cepat, Efektif, Ramah, Integritas, dan Amanah) sebagai panduan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Kejari Bintan berharap masyarakat semakin percaya pada komitmen kejaksaan dalam menjalankan amanah penegakan hukum di wilayahnya. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment