Jakarta, IMC - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka memang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Berdasarkan konfirmasi dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bupati yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Namun, rincian lengkap mengenai kasus yang menjeratnya, jumlah orang lain yang turut diamankan, dan barang bukti yang disita masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Pihak KPK menyebutkan bahwa tim masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Biasanya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi dan konferensi pers mengenai hasil OTT ini diperkirakan akan disampaikan besok, Jumat, 8 Agustus 2025.
Perlu dicatat bahwa ini adalah kali kedua KPK melakukan OTT terhadap bupati di Kolaka Timur, setelah sebelumnya Bupati Andi Merya Nur juga terjaring OTT pada tahun 2021.