![]() |
Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN Terkait Kasus Alih Fungsi Kali Asem |
Lumajang, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan
penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Lumajang pada
Jumat (1/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan alih
fungsi Kali Asem menjadi kawasan perumahan.
Kepala Kejari Lumajang, Kosasih,
yang hadir di Jakarta sebagai mentor PKP, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Tim penyidik melakukan
penggeledahan sebagai langkah paksa dalam penyelidikan dugaan pengalihan fungsi
sungai menjadi lahan permukiman,” ujar Kosasih kepada Wartawan di Ceger,
Jakarta, Selasa (5/8/2025)
Dalam penggeledahan, penyidik
menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya tiga bendel peta wilayah dari
dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat tanah, satu lembar hasil cetak
pola ruang menggunakan art map, serta tiga dokumen RTRW.
Dari hasil penyidikan sementara, BPN
Lumajang diketahui telah menerbitkan tiga sertifikat hak atas tanah di lokasi
eks Kali Asem yang kini telah berubah menjadi area permukiman dengan luas
sekitar 9.600 meter persegi. Namun, bangunan yang berdiri di lokasi jauh
melebihi jumlah sertifikat yang diterbitkan.
Hingga kini, belum ada pihak yang
ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Lumajang telah memeriksa 22 saksi dan
ahli, dan masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk menentukan
langkah berikutnya. (Muzer)