Dr. Ema Siti Huzaemah, Dari Penyusun Hingga Narasumber Buku Teknis Keuangan Kejaksaan


Kiprah Dr. Ema Siti Huzaemah di Balik Panduan Nasional Pemeriksaan Keuangan Kejaksaan RI.


Jakarta, IMC– Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten, mendapat kehormatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Buku Teknis Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Audit dengan Tujuan Tertentu di lingkungan Kejaksaan RI.

Kegiatan ini akan berlangsung pada 20–22 Agustus 2025 di Gedung Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pengundangan Dr. Ema dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono. Hal ini lantaran Dr. Ema terlibat langsung dalam penyusunan buku hasil studi Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2023, yang menjadi dasar pembahasan dalam kegiatan tersebut.

Mengusung tema “Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Keuangan, BMN, PNBP, dan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Kejaksaan RI”, acara ini diharapkan menghasilkan panduan teknis pemeriksaan yang berlaku seragam di seluruh satuan kerja pengawasan, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.

“Buku ini dibuat agar ada penyeragaman pemeriksaan keuangan di kejaksaan seluruh Indonesia, baik Kejati maupun Kejagung. Harapannya, panduan ini menjadi pedoman teknis pemeriksaan yang jelas dan terukur,” ujar Dr. Ema saat ditemui di Kejagung, Kamis (14/8/2025).

Kehadiran Dr. Ema sebagai narasumber tidak hanya menegaskan pengakuan atas kontribusinya dalam dunia pengawasan internal kejaksaan, tetapi juga memperkuat upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di seluruh jajaran Kejaksaan RI. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال