Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan, Serahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara

 


Jakarta, IMC– Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pemulihan kawasan hutan di Indonesia. Dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap III yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Satgas PKH menyerahkan penguasaan lahan seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).


Penyerahan ini melanjutkan dua tahap sebelumnya, yaitu:

Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare, sebelumnya dikuasai Duta Palma Group;

Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan.

Dengan penyerahan tahap III ini, total kawasan yang telah dikembalikan pengelolaannya kepada negara mencapai 833.413,461 hektare.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Wakil Ketua Pengarah II), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PKH melaporkan bahwa hingga Juli 2025, total luas kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai 2.092.393,53 hektare.

Rincian capaian penguasaan kembali adalah sebagai berikut:

Tahap I (Februari–Maret 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Tahap II (April–Juni 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Tahap III (Juli 2025): 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan, tersebar di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Tak hanya fokus pada kawasan hutan produksi, Satgas PKH juga melakukan penertiban di kawasan konservasi. Dua di antaranya adalah:

Taman Nasional Tesso Nilo (Riau): Telah dikuasai kembali ±81.793 hektare. Tantangan di lapangan mencakup kepemilikan SHM ilegal, kebutuhan relokasi penduduk secara humanis, serta penolakan sebagian masyarakat.

Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi): Berhasil dipulihkan seluas 101.105 hektare, sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan warisan dunia versi UNESCO.

JAM-Pidsus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam misi penyelamatan hutan nasional.

“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” ujar Febrie Adriansyah.

Satgas PKH akan terus melanjutkan penertiban kawasan hutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat.( Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال