Aceh Tamiang, IMC – Masyarakat dan sejumlah pihak di Kabupaten Aceh Tamiang kembali menyoroti status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung Politeknik di Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed. Pertanyaan ini muncul di tengah kondisi gedung yang dilaporkan masih terbengkalai dan belum sepenuhnya difungsikan. Kamis (31/07/25)
Politeknik, yang diharapkan menjadi salah satu pilar pendidikan tinggi vokasi di Aceh Tamiang, keberadaannya menjadi perhatian publik, terutama mengenai dasar hukum kepemilikan lahannya. "Kami ingin tahu, apakah lahan yang digunakan untuk pembangunan politeknik ini memang benar milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atau ada status lain?" ujar salah seorang tokoh masyarakat Manyak Payed yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang secara gamblang menjelaskan status kepemilikan lahan tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat masih simpang siur, menyebabkan spekulasi dan pertanyaan lebih lanjut.
Kondisi gedung yang belum rampung dan terbengkalai juga menambah daftar pertanyaan dari masyarakat. Banyak yang berharap agar proyek pembangunan politeknik ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan pendidikan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi terkait status kepemilikan lahan serta rencana tindak lanjut pembangunan politeknik di Manyak Payed agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kalangan masyarakat.