Cikarang, IMC– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (3/6/2025).
Kepala Seksi
Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menjelaskan bahwa kegiatan JMS kali
ini menghadirkan dua pejabat kejaksaan yang bertindak sebagai narasumber, yakni
Kepala Sub Seksi IDPOLHANKAMSOSBUDMAS, TI, Produk Intelijen dan Penerangan
Hukum, Emanuel Wisnu Satrio Wicaksono, S.H., serta Jaksa Fungsional Jefferson
Hakim, S.H.
“Kegiatan ini
merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum sejak
dini kepada generasi muda,” ujar Samuel.
Dalam
kesempatan tersebut, para jaksa menyampaikan sejumlah materi penting kepada
para siswa, di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik
Indonesia.
Selain itu,
para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang kerap
dihadapi remaja, seperti kenakalan remaja, tindak pidana kekerasan seksual,
bahaya penyalahgunaan narkoba, serta maraknya judi online. Tak hanya itu, para
siswa juga diperkenalkan dengan sistem peradilan pidana anak.
Menariknya,
sesi penyuluhan ini juga diisi dengan berbagi pengalaman kerja di lingkungan
Kejaksaan serta tips dan motivasi untuk membangun karier sebagai aparat penegak
hukum.
“Diharapkan
melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya mengenal hukum, tetapi juga
termotivasi untuk berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keadilan
di masyarakat,” tambah Samuel.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif
Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan secara berkala oleh Kejaksaan di berbagai
daerah, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan keadilan sejak usia
dini. (Muzer)