Lagi, Kejari Kabupaten Bekasi Gelar JMS Edukasi Pelajar SMP soal Hukum dan Bahaya Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Cikarang Timur, Selasa (3/5/2025)


Cikarang, IMC– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (3/6/2025).


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menjelaskan bahwa kegiatan JMS kali ini menghadirkan dua pejabat kejaksaan yang bertindak sebagai narasumber, yakni Kepala Sub Seksi IDPOLHANKAMSOSBUDMAS, TI, Produk Intelijen dan Penerangan Hukum, Emanuel Wisnu Satrio Wicaksono, S.H., serta Jaksa Fungsional Jefferson Hakim, S.H.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum sejak dini kepada generasi muda,” ujar Samuel.

Dalam kesempatan tersebut, para jaksa menyampaikan sejumlah materi penting kepada para siswa, di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja, seperti kenakalan remaja, tindak pidana kekerasan seksual, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta maraknya judi online. Tak hanya itu, para siswa juga diperkenalkan dengan sistem peradilan pidana anak.

Menariknya, sesi penyuluhan ini juga diisi dengan berbagi pengalaman kerja di lingkungan Kejaksaan serta tips dan motivasi untuk membangun karier sebagai aparat penegak hukum.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya mengenal hukum, tetapi juga termotivasi untuk berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat,” tambah Samuel.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan secara berkala oleh Kejaksaan di berbagai daerah, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan keadilan sejak usia dini. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال