![]() |
Delapan Personel TNI Diterjunkan Jaga Kejari Jakarta Selatan |
Jakarta, IMC—
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mulai mendapat pengamanan dari
personel TNI Angkatan Darat (AD) pada Senin (2/6/2025), menyusul terbitnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara
terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik
Indonesia.Kejari Jakarta Selatan Dapat Pengamanan TNI, Ini Penjelasan Kepala Kejari
Kepala Kejari
Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa langkah pengamanan ini
merupakan tindak lanjut dari perpres tersebut.
“Oh iya, sesuai
tindak lanjut dari Perpres yang sudah dikeluarkan oleh Presiden, tentunya
jajaran di bawah kami sudah secara berjenjang diperintah untuk sesegera mungkin
menindaklanjuti Perpres tersebut,” ujar Haryoko saat memberikan pengarahan
kepada personel TNI yang akan bertugas di lingkungan Kejari Jakarta Selatan.
Pengamanan
tersebut melibatkan delapan personel dari Batalyon Arhanud 10 Bintaro, yang
akan melakukan penjagaan selama 24 jam penuh dengan sistem shift. Tugas mereka
meliputi pengamanan kantor, lingkungan sekitar, serta mendukung kegiatan
insidentil seperti penggeledahan atau tindakan hukum lain jika diperlukan.
“Mulai hari ini
Kejari Jakarta Selatan dilakukan pengamanan 24 jam full backup dari teman-teman
TNI dari Yon Arhanud 10 Bintaro,” ungkap Haryoko.
Ia menjelaskan
bahwa pola penugasan akan dievaluasi secara berkala, terutama dalam bulan
pertama pelaksanaan. Dalam tugas awal ini, seluruh personel TNI juga menjalani
orientasi pengenalan lingkungan dan sistem kerja di Kejari Jakarta Selatan.
“Kuncinya
adalah pengamanan. Ketika ada kegiatan insidentil yang memang membutuhkan
bantuan TNI, kami akan dibackup, tentu sesuai kebutuhan dan perintah,”
tambahnya.
Pengamanan ini diharapkan
mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kejari Jakarta
Selatan.
“Harapannya
dengan pengamanan dari TNI ini, proses penegakan hukum bisa berjalan lancar,
teman-teman di kejaksaan merasa aman, dan semua proses hukum terlindungi,” ucap
Haryoko, didampingi sejumlah pejabat struktural Kejari, antara lain Kasi Intel
Reza Prasetyo, Kasubagbin Ardhie Haryo, Kasi Pidum Eko Budisusanto, Kasi Pidsus
Suyanto Sumarta, dan Kasi Datun Mohammad Mahdy.
Sementara itu,
Komandan Regu dari Yon Arhanud 10 Bintaro, Serka TNI Iwan Widyarto, mengatakan
bahwa penugasan personel TNI ini berasal dari instruksi langsung Kodim.
“Jadi kita
diminta dari Kodim untuk menjaga dan membantu pengamanan di Kejari Jakarta
Selatan,” ujar Serka Iwan saat ditemui di lokasi.
Menurut Iwan,
pada hari pertama penugasan, para personel langsung menjalani orientasi
lapangan untuk mengenal lokasi dan pos-pos penjagaan yang akan diamankan.
“Ya, dalam
rangka pengamanan dan pengenalan medan. Kita diarahkan ke kantor-kantor, rutan,
tempat pemeriksaan, BAP, dan lainnya. Semuanya atas arahan dari pihak Kejari,”
tuturnya.
Iwan
memastikan, seluruh tugas pengamanan akan dijalankan sesuai perintah dari
atasan, dan pihaknya siap mendukung pelaksanaan hukum di lingkungan kejaksaan.
“Insya Allah
aman. Kalau pun ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita siap
membackup sesuai perintah pimpinan, bukan atas kehendak prajurit,” pungkasnya.
(Muzer)