Kejari Jakarta Selatan Mulai Dijaga TNI, Sesuai Perpres Pelindungan Jaksa


Delapan Personel TNI Diterjunkan Jaga Kejari Jakarta Selatan


Jakarta, IMC— Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mulai mendapat pengamanan dari personel TNI Angkatan Darat (AD) pada Senin (2/6/2025), menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejari Jakarta Selatan Dapat Pengamanan TNI, Ini Penjelasan Kepala Kejari

Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari perpres tersebut.

“Oh iya, sesuai tindak lanjut dari Perpres yang sudah dikeluarkan oleh Presiden, tentunya jajaran di bawah kami sudah secara berjenjang diperintah untuk sesegera mungkin menindaklanjuti Perpres tersebut,” ujar Haryoko saat memberikan pengarahan kepada personel TNI yang akan bertugas di lingkungan Kejari Jakarta Selatan.

Pengamanan tersebut melibatkan delapan personel dari Batalyon Arhanud 10 Bintaro, yang akan melakukan penjagaan selama 24 jam penuh dengan sistem shift. Tugas mereka meliputi pengamanan kantor, lingkungan sekitar, serta mendukung kegiatan insidentil seperti penggeledahan atau tindakan hukum lain jika diperlukan.

“Mulai hari ini Kejari Jakarta Selatan dilakukan pengamanan 24 jam full backup dari teman-teman TNI dari Yon Arhanud 10 Bintaro,” ungkap Haryoko.

Ia menjelaskan bahwa pola penugasan akan dievaluasi secara berkala, terutama dalam bulan pertama pelaksanaan. Dalam tugas awal ini, seluruh personel TNI juga menjalani orientasi pengenalan lingkungan dan sistem kerja di Kejari Jakarta Selatan.

“Kuncinya adalah pengamanan. Ketika ada kegiatan insidentil yang memang membutuhkan bantuan TNI, kami akan dibackup, tentu sesuai kebutuhan dan perintah,” tambahnya.

Pengamanan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kejari Jakarta Selatan.

“Harapannya dengan pengamanan dari TNI ini, proses penegakan hukum bisa berjalan lancar, teman-teman di kejaksaan merasa aman, dan semua proses hukum terlindungi,” ucap Haryoko, didampingi sejumlah pejabat struktural Kejari, antara lain Kasi Intel Reza Prasetyo, Kasubagbin Ardhie Haryo, Kasi Pidum Eko Budisusanto, Kasi Pidsus Suyanto Sumarta, dan Kasi Datun Mohammad Mahdy.

Sementara itu, Komandan Regu dari Yon Arhanud 10 Bintaro, Serka TNI Iwan Widyarto, mengatakan bahwa penugasan personel TNI ini berasal dari instruksi langsung Kodim.

“Jadi kita diminta dari Kodim untuk menjaga dan membantu pengamanan di Kejari Jakarta Selatan,” ujar Serka Iwan saat ditemui di lokasi.

Menurut Iwan, pada hari pertama penugasan, para personel langsung menjalani orientasi lapangan untuk mengenal lokasi dan pos-pos penjagaan yang akan diamankan.

“Ya, dalam rangka pengamanan dan pengenalan medan. Kita diarahkan ke kantor-kantor, rutan, tempat pemeriksaan, BAP, dan lainnya. Semuanya atas arahan dari pihak Kejari,” tuturnya.

Iwan memastikan, seluruh tugas pengamanan akan dijalankan sesuai perintah dari atasan, dan pihaknya siap mendukung pelaksanaan hukum di lingkungan kejaksaan.

“Insya Allah aman. Kalau pun ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita siap membackup sesuai perintah pimpinan, bukan atas kehendak prajurit,” pungkasnya. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال