![]() |
Kejari Jakarta Barat Gelar Program JMS di SMP N 75 Jakarta |
Jakarta, IMC –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kembali melaksanakan program Jaksa
Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari edukasi hukum sejak dini kepada
pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 75 Jakarta, Rabu (25/6/2025),
mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial.”
Dalam
kegiatan ini, Kejari Jakarta Barat melibatkan peserta Praktek Kerja Lapangan
(PKL) dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82
Gelombang I yang tengah menjalani masa PKL di lingkungan Kejari Jakarta Barat.
Kepala
Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Marjuki, menyampaikan bahwa para siswa
diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat
berdampak hukum. Topik yang dibahas meliputi perundungan (bullying),
tawuran, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran etika dalam penggunaan
media sosial.
“Selain
mengenalkan hukum secara umum, kami juga ingin membekali siswa dengan kesadaran
untuk bijak bermedia sosial dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan
di dunia digital,” jelas Marjuki.
Jaksa
Fungsional Intelijen Dany Ari Subagio, S.H., hadir sebagai pemateri utama,
didampingi para peserta PPPJ. Kehadiran mereka turut memberikan semangat dan
pendekatan yang lebih segar dalam menyampaikan materi kepada siswa.
Program
ini disambut antusias oleh siswa dan pihak sekolah. Diskusi interaktif dan
pemaparan kasus-kasus nyata menjadi daya tarik tersendiri dalam menumbuhkan
kesadaran hukum di kalangan remaja.
“Harapan
kami, program JMS menjadi jembatan antara penegak hukum dan dunia pendidikan
dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung
perkembangan karakter positif generasi muda,” pungkas Marjuki.
Penulis:
Muzer