Kejari Jakarta Barat Gandeng Peserta PPPJ Sosialisasikan Hukum Lewat Program JMS di SMPN 75

Kejari Jakarta Barat Gelar Program JMS di SMP N 75 Jakarta


Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari edukasi hukum sejak dini kepada pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 75 Jakarta, Rabu (25/6/2025), mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial.”

Dalam kegiatan ini, Kejari Jakarta Barat melibatkan peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I yang tengah menjalani masa PKL di lingkungan Kejari Jakarta Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Marjuki, menyampaikan bahwa para siswa diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak hukum. Topik yang dibahas meliputi perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial.

“Selain mengenalkan hukum secara umum, kami juga ingin membekali siswa dengan kesadaran untuk bijak bermedia sosial dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia digital,” jelas Marjuki.

Jaksa Fungsional Intelijen Dany Ari Subagio, S.H., hadir sebagai pemateri utama, didampingi para peserta PPPJ. Kehadiran mereka turut memberikan semangat dan pendekatan yang lebih segar dalam menyampaikan materi kepada siswa.

Program ini disambut antusias oleh siswa dan pihak sekolah. Diskusi interaktif dan pemaparan kasus-kasus nyata menjadi daya tarik tersendiri dalam menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan remaja.

“Harapan kami, program JMS menjadi jembatan antara penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan karakter positif generasi muda,” pungkas Marjuki.

Penulis: Muzer

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال