Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi 

Internasional, IMC - Terkait informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, “Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.”

TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut. (Pen/ IMC)


mung pujanarko

Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom. Situs - situs : - Situs resmi PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Dewan Redaksi http://www.pewarta-indonesia.com, -http://www.penanegeri.com -http://www.indonesiamediacenter.com Instruktur Jurnalistik Organisasi PPWI, Dosen tidak tetap pada Jurusan Jurnalistik STIKOM Indonesia Maju (STIKOM-IMA) Jakarta, Dosen ASMI-IBM jakarta. Mengajar di STIAMI. Alumnus jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Negeri Jember (UNEJ), Alumnus Program Magister Jurnalistik IISIP (Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik) Jakarta. Wadek III FIKOM Universitas Jayabaya. Next >

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال