![]() |
Siswa PPPJ peserta PKL bidang Pidum Kejari Jakarta Selatan |
Jakarta, IMC
– Memasuki hari kedua pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan
Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Pleton III Angkatan 82 Gelombang I Tahun
2025, para siswa yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
mulai aktif menjalani tugas sesuai bidang penempatan, yakni Pidana Umum
(Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta
Intelijen.
Kepala Seksi
Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, menyebut
bahwa para siswa yang bertugas di bidang Pidum telah mulai menjalani praktik
penanganan perkara sebagaimana peran jaksa dalam sistem peradilan pidana.
“Para siswa kami
minta meneliti berkas perkara yang diberikan. Mereka juga belajar mengisi
checklist serta administrasi pendukung seperti form P24 dan P7. Jika ditemukan
kekurangan, mereka kami arahkan menyusun administrasi P18 atau P19,” ujar Eko
saat ditemui di kantornya, Jumat (20/6/2025).
Lebih jauh, Eko
menjelaskan bahwa jika hasil penelitian menunjukkan berkas sudah lengkap, para
siswa kemudian diminta menyusun Surat Rencana Dakwaan. Langkah ini menjadi
bagian dari simulasi praktik penanganan perkara hingga tahap penuntutan.
Tak hanya aspek
administratif, siswa juga diajak aktif dalam forum diskusi dan presentasi
analisis terhadap berkas perkara yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai sarana pendalaman materi.
“Kami ingin
mereka tidak sekadar memahami teori, tapi juga merasakan dinamika kerja jaksa
secara langsung. Semua kegiatan disesuaikan dengan standar operasional prosedur
dan prinsip ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara,” katanya.
Eko berharap,
melalui kegiatan PKL ini, para siswa PPPJ dapat memperoleh bekal pengalaman
yang memadai sebelum nantinya bertugas secara penuh di satuan kerja
masing-masing.(Muzer)