Pidie Jaya, IMC - Ban sigom donya Aceh, baru-baru ini dikejutkan dengan beredarnya video penganiayaan siswa berpakaian Pramuka oleh anak laki-laki lainnya yang juga berpakaian Pramuka. Selasa (6/5/25)
Menurut beberapa sumber, bullying terjadi pada salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pidie Jaya-Aceh, dari berita yang beredar, kasus itu sudah dalam penanganan Polres Pidie Jaya.
Teuku Iskandar Faisal, selaku dosen Poltekkes Kemenkes Aceh, menanggapi insiden tersebut. Menurut nya kasus bullying sudah sering terjadi, seperti data Kemendikbudristek 24,4% siswa berpotensi mengalami perundungan di sekolah sedangkan data Dinas DP3A Aceh mencatat 1.227 kasus (2024).
"Kayaknya bukan di SMP Pidie Jaya saja, udah sering kita lihat kejadiannya dari berbagai video yang beredar di medsos". ujarnya.
Merujuk pada beberapa sumber, Bullying adalah tindakan berupa penindasan atau kekerasan, baik fisik maupun psikis, dilakukan secara sengaja oleh satu atau lebih orang terhadap orang lain.
Teuku Iskandar Faisal juga mengungkapkan Selain bullying fisik seperti yang dialami siswa di Pidie Jaya tersebut, dikenal juga bullying verbal yaitu kekerasan melalui kata-kata, seperti mengejek atau mengancam.
"Selain secara fisik, seperti yang dialami siswa SMP di Pijay, ada juga lewat kata-kata, misal diejek-ejek". Pungkasnya.
Selanjutnya ada juga bullying sosial dimana korban diasingkan atau dibatasi dari pergaulan oleh pelaku, serta ada juga
Bullying digital (cyberbullying), yaitu pelaku menggunakan media digital untuk menyakiti seseorang.
"Ada yang model pelaku diasingkan dari berteman, malah lewat medsos bisa terjadi bullyng".jelasnya.
Perundungan atau bullying dalam bentuk apapun akan berdampak bagi korban, korban dapat mengalami gangguan kesehatan mental, berupa depresi, kecemasan, dan bahkan munculnya keinginan bunuh diri.
"agar dicatat, apapun jenis bullying, tetap berpengaruh pada jiwa korban". tambah Pak TIF, panggilan akrabnya.
Perundungan atau bullying sering terjadi di sekolah, padahal sekolah adalah tempat yang paling aman, dimana siswa akan memperoleh knowledge skills dan juga tempat siswa mengembangkan karakter yang baik. Sekolah juga mestinya melatih siswa bersosialisasi, beradaptasi, dan pengembangan potensi diri.
"Kenapa perundungan terjadi di sekolah, bukankah sekolah tempat yang paling aman, tempat anak mencari ilmu, melatih skills dan juga tempat pembentukan karakter," ujarnya dengan geram.
Sebagai pelatih perawat CMHN (Community Mental Health Nursing), Pak TIF berharap program sekolah sehat jiwa sebagai solusi untuk mencegah bullying.
"Semoga terbentuk sekolah sehat jiwa serta meningkatkan kesejahteraan dalam lingkungan sekolah". Katanya.
Program Sekolah Sehat Jiwa (PSSJ) adalah bentuk kegiatan integratif dengan tujuan meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan di lingkungan sekolah. Programnya melibatkan mahasiswa, siswa, guru, dan orang tua.
Menurut Teuku Iskandar Faisal "Program ini fokus pada promosi, pencegahan, dan intervensi dini terkait masalah kesehatan jiwa, semua pihak di sekolah harus dilibatkan".
Program sekolah sehat jiwa adalah upaya sekolah untuk mendukung perkembangan siswa secara optimal, baik fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga mampu menyadari kemampuan sendiri, mengatasi tekanan, belajar secara efektif, dan berkontribusi positif.
"Dengan adanya sekolah sehat jiwa, maka siswa berada pada kawasan yang aman untuk pengembangan diri," tambahnya.
Selain bermanfaat untuk Siswa, program PSSJ ini juga bertujuan melatih guru dan siswa untuk menjadi agen perubahan terkait kesehatan jiwa, sehingga mereka dapat melakukan upaya promosi, prevensi.
"Guru dapat menjadi agent of change untuk peningkatan kesehatan jiwa siswa di sekolah," ungkapnya.
Berdasarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif.
UKM dan UKP ini tergambar dalam 21 program pokok puskesmas, dimana Kesehatan Sekolah dan Kesehatan Jiwa merupakan bagian dari program pokok tersebut.
Untuk mengatasi bullying di sekolah, alangkah lebih baik, pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Bupati Pidie Jaya dapat mengintegrasikan berbagai dinas terkait untuk saling bahu membahu mencegah praktek perundungan di sekolah.
"Diintegrasikan saja Program Sekolah Sehat Jiwa dengan Program pokok Puskesmas," Sarannya.
Teuku Iskandar Faisal menambahkan bahwa Perawat CMHN (Community Mental Health Nursing) adalah perawat yang memberikan asuhan keperawatan kesehatan jiwa kepada masyarakat di tingkat komunitas. Perawat CMHN fokus pada pencegahan, promosi kesehatan, dan intervensi dini terkait kesehatan jiwa. Mereka memberikan perawatan berkelanjutan bagi individu dengan gangguan kesehatan jiwa dan mendukung keluarga mereka
"Apalagi setiap puskesmas sudah ada Perawat kesehatan jiwa, tinggal Pak Bupati Pijay mengenjotkan kembali program CMHN yang difokuskan pada sekolah sebagai upaya penguatan Program Sekolah Sehat Jiwa dan pencegahan bullying di Pijay, " Pungkas Pak TIF menutup pembicaraan.