![]() |
Podcast JM (Jangan Menyerah) mengupas "Pagar Laut jangan Hilang di Tepi laut" dipandu Dr. Jan S Maringka Founder JM & Partner Lawfirm. (Foto:Scrinsut JM) |
JAKARTA– Kasus kontroversial “pagar laut” kembali menjadi sorotan
dalam podcast Jangan Menyerah (JM) yang dipandu oleh Dr. Jan S.
Maringka, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI periode
2017–2020 dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI periode 2021–2023, Founder JM & Partner Lawfirm.Dr. Jan Maringka
Dalam episode yang tayang Kamis
(15/5/2025) bertajuk “Pagar Laut Jangan Hilang di Tepi Laut”, Dr. Jan
Maringka menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti,
yakni Pakar Hukum Pidana Dr. Maria Sylvia E., SH., MH., dan Pakar Hukum Agraria
Dr. Irene Eka Sihombing, SH., CN., MH.
Topik yang dibahas menyentuh
kegelisahan publik terhadap mandeknya penegakan hukum atas proyek pagar laut,
yang sempat mencuat namun kemudian perlahan tenggelam. Dalam diskusi, Dr. Jan
Maringka menyebut adanya kejanggalan ketika kasus ini ramai dibahas hingga
terjadi penggeledahan oleh aparat penegak hukum, namun belakangan sepi
pemberitaan, meski telah ada penetapan tersangka atas Kepala Desa Kohon.
“Ini isu yang sudah lama bergulir,
naik turun seperti ombak di laut. Tapi setelah heboh, senyap lagi,” ujar Jan
membuka percakapan.
Dr. Maria Sylvia menanggapi bahwa
kasus ini memang menyita perhatian banyak kalangan. Ia menekankan pentingnya
prinsip keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
“Kasus ini menjadi sorotan di
masyarakat, termasuk di dunia akademik. Ini menunjukkan pentingnya konsistensi
penegakan hukum agar tidak hanya berhenti pada simbolisasi atau pencitraan,”
katanya.
Senada, Dr. Irene Eka Sihombing
menilai dari perspektif hukum agraria bahwa praktik pagar laut dapat berpotensi
melanggar hak-hak masyarakat pesisir dan menimbulkan konflik ruang hidup.
Saluran
Edukasi Hukum Lewat Podcast
Podcast tersebut merupakan bagian
dari kanal YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast yang diluncurkan oleh
Jan Maringka pada 29 Maret 2025. Channel ini dirancang sebagai ruang dialog
terbuka dan pencerahan hukum, dengan menghadirkan para pakar, praktisi, serta
tokoh penting di bidang hukum.
“Podcast ini mengupas tuntas
problematika hukum di Indonesia agar masyarakat tercerahkan dan teredukasi,”
ujar Jan dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025) di Jakarta.
Channel yang dibangun oleh pendiri
JM & Partner Lawfirm ini secara berkala menyajikan tema-tema aktual.
Episode perdana menghadirkan Dr. Azmi Syahputra, Sekjen Masyarakat Hukum Pidana
dan Kriminologi (Mahupiki), membahas urgensi Single Prosecution System
dalam sistem peradilan pidana. Sedangkan episode kedua menghadirkan Laksda
(Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS TNI (2011–2013), untuk membedah
peran intelijen dalam penegakan hukum.
“Channel ini kami harap bisa menjadi
ruang diskusi yang substantif, tak hanya menjadi tontonan tapi juga tuntunan,”
ucap Jan.
Dengan semakin kompleksnya tantangan
hukum di Indonesia, kanal seperti JM Podcast diharapkan menjadi wadah literasi
hukum yang inklusif dan solutif bagi masyarakat luas.(Net/Muzer)