MoU Strategis, Kejari Belitung dan KSOP Tanjungpandan Sinergi Penegakan Hukum di Perairan

 

Kejari Belitung dan KSOP Tanjungpandan MoU Penegakan Hukum di Perairan


Belitung, IMC  Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (30/4/2025).


Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kelautan dan perhubungan.

“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan wilayah kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Kejari Belitung, Dr. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, dalam keterangan tertulis.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Belitung dan pejabat struktural dari KSOP Kelas IV Tanjungpandan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan persoalan hukum di wilayah perairan Belitung dapat dilakukan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha sektor maritim.(Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال