![]() |
Kejari Belitung dan KSOP Tanjungpandan MoU Penegakan Hukum di Perairan |
Belitung, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (30/4/2025).
Penandatanganan kerja sama ini
menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam
pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik, khususnya di
sektor kelautan dan perhubungan.
“Kolaborasi ini menjadi tonggak
penting dalam menciptakan wilayah kerja yang bersih, transparan, dan
akuntabel,” ujar Kepala Kejari Belitung, Dr. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,
dalam keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir
jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Belitung dan pejabat struktural
dari KSOP Kelas IV Tanjungpandan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan
penanganan persoalan hukum di wilayah perairan Belitung dapat dilakukan lebih
efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat
dan pelaku usaha sektor maritim.(Muzer)