Mediasi Efektif, Kejari Belitung Selesaikan Sengketa Desa Ibu dan PT AKS Tanpa Sidang

 

Kejari Belitung berhasil damaikan Desa Ibu dan PT AKS soal sengketa. 


Belitung, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian sengketa di tengah masyarakat. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari berhasil memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Desa Ibu dan PT AKS yang berujung pada tercapainya kesepakatan damai, Selasa (29/4/2025).

Proses mediasi berlangsung dalam suasana musyawarah yang konstruktif dan dilandasi itikad baik dari kedua belah pihak. Sengketa yang berpotensi masuk ke jalur persidangan akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan efisien.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjadi pengayom masyarakat. Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian sengketa yang adil dan solutif,” ujar Kepala Kejari Belitung, Dr. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro dikutip dari Instragram resminya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian di luar pengadilan merupakan salah satu alternatif terbaik yang dapat ditempuh demi menjaga keharmonisan antara masyarakat dan pelaku usaha.

Keberhasilan ini menegaskan posisi Kejaksaan sebagai garda depan dalam mewujudkan penyelesaian hukum yang cepat, murah, dan berkeadilan. Kejari Belitung pun menegaskan akan terus mendorong pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani persoalan hukum di daerah. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال