CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui Tim Pengamanan
Pembangunan Strategis (PPS) melakukan kunjungan lapangan (site visit) ke
lokasi proyek pembangunan Jembatan Pengarengan di ruas Jalan Balongasem–Bulaktemu
Sasak Antir, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30
WIB itu dipimpin oleh perwakilan Kepala Seksi Intelijen, yakni Kepala Subseksi,
Jaksa Fungsional, serta staf dari bidang Intelijen Kejari Bekasi. Mereka
melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek yang berada di bawah tanggung
jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan tertulis dari
Kejari Bekasi, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring serta
evaluasi terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan
(AGHT) yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan jembatan
tersebut.
“Institusi Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) agar berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” jelas pernyataan dikutip dari Instagram Kejari Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Republik Indonesia juga
berkomitmen untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proyek-proyek
strategis guna memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
peran Kejaksaan dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur,
sekaligus sebagai bentuk pengawasan agar proyek pemerintah berjalan sesuai
dengan target operasional yang telah ditetapkan.(Muzer)