Bekasi, IMC– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi pengelolaan dana desa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (7/5/2025) di Kantor Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala
Subseksi Ekeu dan PPS (II) Kejari Bekasi, Appludnopsanji, S.H., M.H., hadir
sebagai narasumber utama. Ia memaparkan sejumlah poin penting terkait penerapan
ketentuan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
“Penting untuk mengutamakan produk
dalam negeri dan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu,
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus dijaga,” ujar
Appludnopsanji dalam pemaparannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari
Kabupaten Bekasi, Samuel, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari
komitmen kejaksaan dalam mendampingi desa agar tata kelola keuangan berjalan
sesuai aturan.
Tak hanya itu, para jaksa juga
memperkenalkan dan mensosialisasikan pemanfaatan aplikasi Jaksa Garda Desa
(Jaga Desa) kepada para kepala desa dan operator desa se-Kecamatan Sukawangi.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah monitoring, pelaporan, dan pengawasan
penggunaan dana desa secara digital.
Para peserta, baik kepala desa
maupun operator, menyambut baik inisiatif ini. Mereka tampak antusias saat
mengisi data yang dibutuhkan dalam aplikasi tersebut.
Kegiatan Jaga Desa ini merupakan
tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Salah satu
poin penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah pengawalan dan pengawasan
pengelolaan dana desa.
Turut hadir dalam acara tersebut
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Camat
Sukawangi, serta pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa
Kabupaten Bekasi.
Program ini diharapkan dapat
memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mencegah praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) di tingkat desa.(Muzer)