Kejari Kabupaten Bekasi Edukasi Ribuan Siswa Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

 

Kejari Kabupaten Bekasi gelar program JMS di sejumlah SMPN wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis 8 Mei 2025. (Foto: Instagram Kejari)


Cikarang, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terus memperkuat perannya dalam pendidikan hukum masyarakat, kali ini dengan menyasar kalangan pelajar. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis, 8 Mei 2025, Kejari Bekasi menyambangi SMPN 4 Cikarang Selatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dari tujuh sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi.


Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., diwakili oleh dua jaksa fungsional, yaitu Evy Putri S., S.H., M.H., dan Jefferson Hakim, S.H., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Di hadapan ratusan siswa dari SMPN 4 Cikarang Selatan, SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 8 Cikarang Utara, SMPN 4 Cikarang Utara, SMPN 2 Bojongmangu, SMPN 2 Cibarusah, dan SMPN 2 Cikarang Selatan, para jaksa menyampaikan berbagai materi penting dan aktual.

Materi yang dibawakan mencakup pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, serta isu-isu yang dekat dengan kehidupan remaja seperti kenakalan remaja, tindak pidana kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, dan sistem peradilan pidana anak.

Tak hanya itu, para jaksa juga membagikan pengalaman pribadi serta memberikan motivasi kepada siswa mengenai kiat-kiat merintis karier, termasuk peluang menjadi aparat penegak hukum di masa depan.

“Kegiatan seperti ini penting untuk membuka wawasan hukum pelajar. Kami ingin mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta bagaimana hukum bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujar Evy Putri dalam sesi penyuluhan.

Antusiasme para siswa terlihat tinggi. Beberapa di antaranya bahkan aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana, bagaimana peran jaksa dalam sistem peradilan, hingga perlindungan yang diberikan negara kepada korban kejahatan.

Para guru dan tenaga pendidik menyambut baik inisiatif ini. Menurut mereka, pemahaman hukum yang diberikan langsung oleh para jaksa sangat bermanfaat dan membantu mengisi ruang pendidikan karakter yang sering kali tidak tersentuh secara teknis dalam kurikulum sekolah.

“Anak-anak jadi lebih paham dan sadar akan tanggung jawab hukum. Ini bisa jadi langkah awal untuk mencegah mereka dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar salah satu guru pendamping.

Melalui program JMS ini, Kejari Bekasi berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi perilaku menyimpang, dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال