![]() |
Kejari Kabupaten Bekasi gelar program JMS di sejumlah SMPN wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis 8 Mei 2025. (Foto: Instagram Kejari) |
Cikarang, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terus memperkuat perannya dalam pendidikan hukum masyarakat, kali ini dengan menyasar kalangan pelajar. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis, 8 Mei 2025, Kejari Bekasi menyambangi SMPN 4 Cikarang Selatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dari tujuh sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00
WIB ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk membangun kesadaran
hukum sejak dini, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh
negatif lingkungan.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi
Astuti Beniyati, S.H., M.H., diwakili oleh dua jaksa fungsional, yaitu Evy
Putri S., S.H., M.H., dan Jefferson Hakim, S.H., yang menjadi narasumber dalam
kegiatan tersebut. Di hadapan ratusan siswa dari SMPN 4 Cikarang Selatan, SMPN
1 Cikarang Pusat, SMPN 8 Cikarang Utara, SMPN 4 Cikarang Utara, SMPN 2
Bojongmangu, SMPN 2 Cibarusah, dan SMPN 2 Cikarang Selatan, para jaksa
menyampaikan berbagai materi penting dan aktual.
Materi yang dibawakan mencakup
pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2004, serta isu-isu yang dekat dengan kehidupan remaja seperti kenakalan
remaja, tindak pidana kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, bahaya judi
online, dan sistem peradilan pidana anak.
Tak hanya itu, para jaksa juga
membagikan pengalaman pribadi serta memberikan motivasi kepada siswa mengenai
kiat-kiat merintis karier, termasuk peluang menjadi aparat penegak hukum di
masa depan.
“Kegiatan seperti ini penting untuk
membuka wawasan hukum pelajar. Kami ingin mereka tahu apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan, serta bagaimana hukum bekerja untuk melindungi masyarakat,”
ujar Evy Putri dalam sesi penyuluhan.
Antusiasme para siswa terlihat
tinggi. Beberapa di antaranya bahkan aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari
konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana, bagaimana peran jaksa dalam sistem
peradilan, hingga perlindungan yang diberikan negara kepada korban kejahatan.
Para guru dan tenaga pendidik
menyambut baik inisiatif ini. Menurut mereka, pemahaman hukum yang diberikan
langsung oleh para jaksa sangat bermanfaat dan membantu mengisi ruang
pendidikan karakter yang sering kali tidak tersentuh secara teknis dalam
kurikulum sekolah.
“Anak-anak jadi lebih paham dan
sadar akan tanggung jawab hukum. Ini bisa jadi langkah awal untuk mencegah
mereka dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar salah satu guru pendamping.
Melalui program JMS ini, Kejari
Bekasi berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi
perilaku menyimpang, dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan sekolah yang
aman dan kondusif. (Muzer)