Kejari Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan Cikarang Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

 



Cikarang, IMC– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Rabu (7/5/2025) di Kantor Pengacara Negara Kejari Kabupaten Bekasi.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di luar bidang pidana, khususnya dalam penguatan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu pelaksanaan fungsi lain Kejaksaan RI dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Samuel dalam keterangan tertulis yang dikutip dari akun Instagram resmi Kejari Kabupaten Bekasi.

Kerja sama ini memungkinkan Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain kepada BPJS Kesehatan dalam upaya penegakan kepatuhan serta perlindungan terhadap hak negara dan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendorong kepatuhan badan usaha dan peserta dalam program jaminan kesehatan nasional.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال