Kejari Jakarta Pusat Hadir di RRI Lewat Program “Jaksa Menyapa” Angkat Tema Restorative Justice, Edukasi Publik Lewat Dialog Interaktif

 



Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali menyapa masyarakat Jabodetabek melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung (live on air) oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 91,2 FM pada Kamis, 15 Mei 2025.


Mengusung tema “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif”, kegiatan ini menghadirkan narasumber Tri Yanti Merlyn C. P., S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan yang menjadi implementasi tugas dan fungsi bidang Intelijen Kejaksaan sebagai pemberi penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto, menyatakan bahwa melalui program ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memahami hukum secara benar dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

“Penerapan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk reformasi penegakan hukum yang mengedepankan penyelesaian perkara secara adil dengan mempertimbangkan pemulihan keadaan antara pelaku, korban, dan masyarakat,” ujar Tri Yanti dalam sesi siaran.

Kejaksaan berharap program edukatif seperti “Jaksa Menyapa” dapat terus memperluas pemahaman hukum secara partisipatif dan menjadi jembatan antara institusi penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang humanis. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال