Kejari Depok Gencarkan Edukasi Anti-Narkoba Lewat Program JMS kepada Siswa SMP Negeri di Depok

 


 

Kejari Depok Dorong Pelajar Jadi Agen Anti-Narkoba Lewat Program JMS

Depok, IMC— Kejaksaan Negeri Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya preventif terhadap tindak pidana di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang digelar di dua Sekolah yang berbeda yaitu di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 19 Depok pada Kamis (8/5/2025) ini diikuti antusiasme ratusan siswa, guru, dan staf sekolah

Ratusan Siswa SMP di Depok Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan

.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidillah, S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan acara ini diselenggarakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Athar Bungo R, S.H. dan Vinna Inka Mellina, S.H. Keduanya memberikan penyuluhan hukum dengan tema utama: “Kenali dan Hindari Bahaya Narkotika Sejak Dini”.

Dalam sesi materi, para narasumber secara lugas menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap menyasar remaja, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar jika terbukti menyalahgunakannya. Para siswa diajak untuk memahami bahwa meski usia mereka masih tergolong muda, hukum tetap berlaku tanpa pandang bulu.

“Anak-anak seusia kalian sangat rentan menjadi target peredaran gelap narkoba. Maka penting sekali untuk membekali diri dengan pengetahuan hukum agar bisa berkata tidak sejak awal,” ujar Athar Bungo R dalam paparannya.

Lebih lanjut, Vinna Inka Mellina menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan yang bisa menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan keluarga. “Kami tidak hanya ingin kalian tahu hukum, tapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di Depok,” katanya.

Sesi penyuluhan juga diwarnai dialog interaktif, di mana para siswa tampak aktif bertanya tentang berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang sering mereka dengar di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah yang berharap agar edukasi hukum seperti ini dapat terus berkelanjutan. Kepala sekolah dari kedua SMP menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap pendidikan karakter siswa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidillah, kembali menegaskan bahwa program JMS merupakan langkah strategis untuk mencegah tindak pidana sejak dini.

“Kami tidak ingin hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal—memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” ujar Arief.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan siswa-siswi di Kota Depok semakin waspada dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال