/
/ Kajari Hendri Antoro: Indonesia
Siap Berbagi Praktik Terbaik Kelola Barang Sitaan
/
Delegasi Malaysia Kunjungi RUPBASAN Kejari Jakarta Barat, Bahas Pengelolaan Aset Sitaan Negara
Jakarta, IMC– Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro
mendampingi kunjungan delegasi National Anti-Financial Crime Centre
(NFCC) Malaysia dan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Jakarta Barat, Kamis
(15/5/2025).Kajari Jakarta Barat Dampingi Delegasi Malaysia Tinjau Pengelolaan Aset Sitaan Negara di Rupbasan Jakarta Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk
berbagi pengetahuan (sharing knowledge) mengenai pengelolaan barang
sitaan dan rampasan negara, serta memperkuat kerja sama bilateral di bidang
penegakan hukum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya memperkuat kerja sama bilateral dalam pengelolaan aset hasil tindak
pidana,” kata Hendri Antoro dalam keterangannya.
Rombongan delegasi Malaysia dipimpin
oleh Ketua Pengarah NFCC, Dato’ Sri Shamshun Baharin Bin Mohd Jamil. Sementara
dari pihak Indonesia hadir Plt. Sekretaris BPA Dr. Emilwan Ridwan dan Kepala
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Bernadeta Maria Erna
Elastiyani.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi konstruktif seputar kebijakan, tantangan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.
Menurut Hendri, hasil dari pertemuan
ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam mengembangkan sistem
pengelolaan barang sitaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, baik
di tingkat nasional maupun regional.
“Pembelajaran dari Rupbasan Jakarta
Barat ini akan dijadikan referensi oleh pihak Malaysia untuk mengembangkan
sistem serupa. Harapannya, barang rampasan tidak hanya berhenti sebagai barang
bukti, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan negara,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan yang pertama
kali dilakukan oleh NFCC Malaysia ke Rupbasan Kejari Jakarta Barat, dan dinilai
sebagai langkah strategis dalam pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam
pemberantasan kejahatan keuangan lintas batas.(Muzer)