![]() |
Foto: Instagram Kejaksaan RI |
Jakarta, IMC – Di tengah geliat pembangunan sistem layanan publik yang
lebih inklusif, Kejaksaan Agung RI kembali melangkah maju. Pada Kamis
(8/5/2025), Kejagung resmi melantik dr. Hadyanto Caputra, M.A.R.S., Sp.PD
sebagai Direktur Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur, menandai babak baru
penguatan layanan kesehatan yustisial di wilayah timur Indonesia.Kepala Biro Umum Kejagung, Yudi Indra Gunawan (kiri) memberikan ucapan selamat kepada dr. Hadyanto Caputra sebagai Direktur RS Adhyaksa Jawa Timur.
Pelantikan berlangsung di Aula
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum
Kejagung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. Dikutip dari Instagram Kejaksaan RI, dalam
sambutannya, Yudi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian
jabatan struktural, melainkan bagian dari langkah strategis menuju terwujudnya
sistem pelayanan hukum dan kesehatan yang saling memperkuat.
“Ini bukan hanya soal pejabat baru, tapi soal harapan baru. Rumah sakit ini dibangun untuk menjadi perpanjangan tangan Kejaksaan dalam memastikan keadilan dan kesehatan berjalan beriringan,” ujar Yudi..
Sebagai dokter spesialis penyakit
dalam dengan latar belakang manajemen rumah sakit, dr. Hadyanto diharapkan
mampu membawa RS Adhyaksa Jawa Timur menjadi model layanan kesehatan yang tidak
hanya modern, tetapi juga menjunjung nilai-nilai keadilan dan integritas. Dalam
kesempatan yang sama, sejumlah pejabat eselon IV lainnya juga dilantik untuk
memperkuat struktur organisasi rumah sakit tersebut.
RS Adhyaksa Jawa Timur sendiri telah
diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 6 Maret 2024 lalu di Mojokerto.
Burhanuddin menyatakan bahwa pendirian rumah sakit ini merupakan komitmen
Kejaksaan dalam memperluas akses terhadap pelayanan kesehatan sebagai hak dasar
warga negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.
“Kesehatan yustisial bukanlah
jargon, tapi wujud nyata dari fungsi penegakan hukum yang berpihak pada
kemanusiaan. RS Adhyaksa hadir sebagai bagian dari strategi besar itu,” kata
Burhanuddin saat peresmian.
Langkah ini melanjutkan keberhasilan
RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur, yang sejak 2010 telah menjadi pionir
rumah sakit berbasis lembaga hukum di Indonesia. Kini, Kejaksaan RI memiliki
tiga rumah sakit: RS Adhyaksa Ceger, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa
Timur.
Dengan latar belakang profesional
dan dukungan struktural yang kuat, dr. Hadyanto Caputra memikul tanggung jawab
besar: menghidupkan semangat pelayanan publik berbasis nilai-nilai hukum dan
keadilan, melalui jalan kesehatan.(Muzer)