dr. Hadyanto Caputra Nahkodai RS Adhyaksa Jawa Timur, Membawa Misi Kesehatan Yustisial

 

Foto: Instagram Kejaksaan RI


Jakarta, IMC – Di tengah geliat pembangunan sistem layanan publik yang lebih inklusif, Kejaksaan Agung RI kembali melangkah maju. Pada Kamis (8/5/2025), Kejagung resmi melantik dr. Hadyanto Caputra, M.A.R.S., Sp.PD sebagai Direktur Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur, menandai babak baru penguatan layanan kesehatan yustisial di wilayah timur Indonesia.

Kepala Biro Umum Kejagung, Yudi Indra Gunawan (kiri) memberikan ucapan selamat kepada dr. Hadyanto Caputra sebagai Direktur RS Adhyaksa Jawa Timur.

Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kejagung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. Dikutip dari Instagram Kejaksaan RI, dalam sambutannya, Yudi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan bagian dari langkah strategis menuju terwujudnya sistem pelayanan hukum dan kesehatan yang saling memperkuat.

“Ini bukan hanya soal pejabat baru, tapi soal harapan baru. Rumah sakit ini dibangun untuk menjadi perpanjangan tangan Kejaksaan dalam memastikan keadilan dan kesehatan berjalan beriringan,” ujar Yudi..


Sebagai dokter spesialis penyakit dalam dengan latar belakang manajemen rumah sakit, dr. Hadyanto diharapkan mampu membawa RS Adhyaksa Jawa Timur menjadi model layanan kesehatan yang tidak hanya modern, tetapi juga menjunjung nilai-nilai keadilan dan integritas. Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pejabat eselon IV lainnya juga dilantik untuk memperkuat struktur organisasi rumah sakit tersebut.

RS Adhyaksa Jawa Timur sendiri telah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 6 Maret 2024 lalu di Mojokerto. Burhanuddin menyatakan bahwa pendirian rumah sakit ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam memperluas akses terhadap pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.

“Kesehatan yustisial bukanlah jargon, tapi wujud nyata dari fungsi penegakan hukum yang berpihak pada kemanusiaan. RS Adhyaksa hadir sebagai bagian dari strategi besar itu,” kata Burhanuddin saat peresmian.

Langkah ini melanjutkan keberhasilan RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur, yang sejak 2010 telah menjadi pionir rumah sakit berbasis lembaga hukum di Indonesia. Kini, Kejaksaan RI memiliki tiga rumah sakit: RS Adhyaksa Ceger, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa Timur.

Dengan latar belakang profesional dan dukungan struktural yang kuat, dr. Hadyanto Caputra memikul tanggung jawab besar: menghidupkan semangat pelayanan publik berbasis nilai-nilai hukum dan keadilan, melalui jalan kesehatan.(Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال