Atasi Masalah Hukum, Perumda Tirta Muria Rangkul Kejari Kudus ajak Kerjasama



Kudus, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Muria Kabupaten Kudus dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Wisnu, membenarkan adanya penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum serta penguatan fungsi Perumda dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di bidang pelayanan air bersih.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Dr. Henriyadi W. Putro, S.H., M.H., dan Direktur Perumda Tirta Muria Kudus, Winarno, S.T. Kegiatan tersebut disaksikan oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Jaksa Fungsional Kejari Kudus, serta jajaran pegawai Perumda Tirta Muria.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال