Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp25 M di BRI Kebon Baru

 

Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp25 M di BRI Kebon Baru saat akan dijebloskan ke dalam Rutan.


Jakarta,IMC - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) fiktif di BRI Unit Kebon Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka adalah DK selaku Kepala Unit BRI Kebon Baru periode 2022–2023, serta dua orang mantri bank, yaitu BN dan NP.

"Penahanan dimulai hari ini (Rabu,16 April 2025) sampai dengan tanggal 5 Mei 2025. DK dan BN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan NP di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Prabowo, dalam keterangannya belum lama ini.

Penetapan ini merupakan hasil penyidikan atas dugaan pencairan kredit fiktif senilai total Rp25.215.000.000. Kredit tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat melalui program KUPRA, namun ternyata hanya fiktif di atas kertas.

Peran Para Tersangka

DK diduga menyetujui pencairan kredit fiktif dan menggunakan uang hasil pencairan untuk kepentingan pribadi. Sementara BN dan NP disebut berperan dalam memanipulasi data nasabah agar pengajuan kredit bisa disetujui tanpa prosedur yang sah.

Barang Bukti Disita

Selain melakukan penahanan, penyidik juga menggeledah dua lokasi di Jakarta untuk mencari barang bukti tambahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti penting.

"Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik, buku rekening, ATM, sertifikat aset, BPKP, dan sejumlah perhiasan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel, Suyanto Sumarta.

Penyidikan masih terus berlangsung. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.(Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال