Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Korupsi Pencairan Deposito di BRI Tanah Abang

Tersangka RK usai Tahap II langsung di bawa ke Rutan untuk menjalani penahanan.


Jakarta, IMC- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Penuntut Umum atas nama tersangka berinisial RK, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pencairan deposito pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang.

Serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resmi, Kajari Jakarta Pusat, Dr. Syafrianto melalui Kasi Intelnya menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pencairan deposito yang diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Tersangka RK diduga menyalahgunakan jabatannya dalam proses pencairan dana deposito yang seharusnya dilindungi dan dikelola secara akuntabel,” ujar Kasi Intel Bani Ginting.

Usai proses tahap II, Penuntut Umum langsung menetapkan penahanan terhadap RK. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I A Jakarta Pusat selama 20 hari, terhitung mulai 25 April 2025 hingga 14 Mei 2025, guna kepentingan penuntutan dan penyelesaian berkas perkara.

Kejaksaan menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor perbankan.

“Penahanan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga perbankan nasional dan menyangkut dana dalam jumlah signifikan. Kejaksaan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap persidangan demi memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sektor perbankan negara dan menyangkut dana publik. Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan keuangan negara. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال