JAKARTA-Jaksa
Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung
dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat 7 Maret 2025 di Gedung
Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi di awal masa kepemimpinannya.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan
bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta
pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di
Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta
meminta secara khusus kepada Kejaksaan untuk turut mengawal Jakarta hingga
berkontribusi dalam pembangunan bangsa. “Karena bagaimana pun Jakarta saat ini
menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” tutur
Mas Pram panggilan akrabnya Pramono Anung.
Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa
Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah
lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.
“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan
supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum
yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami
akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan
baik,”ungkpanya.
Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan
pendampingan tersebut dan berkomitmen mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan
pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan
dengan pihak Kejaksaan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali. (Muzer)