Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Senilai Rp 237 Miliar, Penyidik Kejati Jateng Gercep Geledah Kantor BUMD PT CSA Hingga Sita Sejumlah Dokumen


Tim Penyidik Kejati Jateng Geledah Kantor BUMD Cilacap, Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Berpotensi Rugikan Negara 237 Miliar. (Foto: IG Kejati)



Semarang, IMC- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Cilacap Segera Artha (CSA) pada Kamis 20 Maret 2025, terkait dugaan korupsi jumbo dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh BUMD PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp 237 miliar.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim jaksa penyidik bidang Pidana Khusus pada Kejati Jawa Tengah terhadap Kantor PT CSA yang terletak di Jl. MT. Haryono No. 167, Banyusrep, Cilacap Tengah.

Asisten Tindak Pidana Khusus (As-Pidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, dalam keterangannya mengatakan Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi jumbo dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh BUMD PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai transaksi fantastis Rp 237 miliar.

Lukas peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cum Laude dari Universitas Hasanuddin, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/M.3/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Dari hasil penggeledahan Tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diyakini menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini bagian dari upaya serius Kejati Jateng dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana besar yang melibatkan aset daerah,” tegas Lukas, kepada wartawan di Kantor Kejati setempat Kamis kemarin.

Menurut mantan Aspidsus Kejati Papua, dugaan skandal korupsi ini menyoroti transaksi pembelian lahan berskala besar yang berpotensi merugikan negara, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Lukas menyebut, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi, dan dalam waktu dekat akan ada tersangkanya.

Dia menambhakan bahwa Penyelidikan oleh Tim Jaksa Penyidik akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di wilayah Cilacap. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال